Sebanyak 1.275 personel gabungan akan disiagakan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang ditempatkan pada beberapa titik pemeriksaan.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari beberapa instrumen seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

"Total ada 1.275 personel yang merupakan gabungan dari beberapa instansi," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat.

Hendri menjelaskan, ribuan personel tersebut akan bertugas pada titik pemeriksaan yang menjadi wilayah awal khususnya di perbatasan. Wilayah Kabupaten Malang banyak dilalui masyarakat yang akan menuju wilayah Malang Raya.

Kabupaten Malang, bersama Kota Malang dan Kota Batu atau Malang Raya, pada 17 Mei 2020 akan melaksanakan PSBB setelah disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Titik pemeriksaan di wilayah Kabupaten Malang merupakan wilayah awal yang akan dilalui masyarakat.

"Dari kekuatan gabungan personel yang akan ditempatkan di beberapa titik pemeriksaan. Itu, menjadi titik penyekatan awal masyarakat yang akan masuk ke wilayah Malang Raya," kata Hendri.

Khusus untuk wilayah Kabupaten Malang akan disiapkan sepuluh titik pemeriksaan, ditambah delapan Posko Mudik yang ada pada terminal, stasiun, dan bandara. Pemerintah, sesungguhnya telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi COVID-19.

"Juga akan ada pos pelayanan di Kepanjen dan dan pintu keluar Tol Karanglo," ujar Hendri.

Secara detil, terdapat enam titik pemeriksaan terpadu untuk jalan protokol yang langsung berbatasan dengan wilayah lain, seperti Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Blitar.

Selain itu, juga ada empat titik pemeriksaan untuk jalan alternatif, yang akan diperketat untuk mengantisipasi warga Kabupaten Malang melakukan perjalanan. Selain titik pemeriksaan dari tim gabungan, juga ada 299 titik pemeriksaan mandiri yang disiagakan oleh pemerintah desa.

Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai tahap awal PSBB pada 14-16 Mei 2020. Selama tiga hari, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.

Kemudian, pada Minggu, 17 Mei 2020, PSBB dilaksanakan secara efektif, namun bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran, memasuki hari keempat, atau Rabu (20/5), akan dilakukan teguran dan penindakan.

Di Malang Raya, terdapat 83 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 29 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 18 orang sembuh.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020