Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melakukan pemantauan khusus terhadap 36 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar negeri.
"Ke-36 orang pekerja migran Indonesia ini dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Waru, Pasean, Batumarmat, dan Pegantenan," kata juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Pamekasan Sigit Priyono di Pamekasan, Minggu malam.
Para pekerja migran Indonesia itu tiba di Pamekasan dengan menggunakan bus dan langsung diperiksa tim medis dari Dinas Kesehatan Pamekasan.
Satu per satu petugas mendata identitas para pekerja migran itu, antara lain nama dan alamat, serta negara tempat mereka bekerja.
"Umumnya para pekerja migran yang tiba pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.12 WIB itu merupakan pekerja yang bekerja di Malaysia," kata Sigit, menjelaskan.
Setelah dilakukan pendataan, para pekerja migran itu selanjutnya diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
"Satgas kabupaten selanjutnya meminta kepada Satgas COVID-19 di tingkat desa melalui Satgas Kecamatan agar melakukan pemantauan khusus kepada warga yang baru datang itu, agar mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya masing-masing," kata Sigit.
Ia menjelaskan, para pekerja migran Indonesia yang baru datang di Pamekasan dan diangkut dengan bus Kalisari bernomor polisi L 7944 UA itu merupakan pekerja migran yang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim 0826 Pamekasan agar mereka bisa membantu ikut melakukan pemantauan selama massa karantina mandiri," ujar Sigit.
Sementara itu, Kabupaten Pamekasan tercatat sebagai salah satu kabupaten di Pulau Madura yang masuk zona merah dalam penyebaran virus corona.
Jumlah penderita yang positif COVID-19 di wilayah ini hingga 10 Mei 2020 ini sebanyak 10 orang dengan perincian, sebanyak empat orang masih menjalani perawatan, lima orang sembuh, dan satu orang meninggal dunia.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terdata sebanyak 15 orang, sedangkan orang dalam pemantauan sebanyak 23 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Ke-36 orang pekerja migran Indonesia ini dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Waru, Pasean, Batumarmat, dan Pegantenan," kata juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Pamekasan Sigit Priyono di Pamekasan, Minggu malam.
Para pekerja migran Indonesia itu tiba di Pamekasan dengan menggunakan bus dan langsung diperiksa tim medis dari Dinas Kesehatan Pamekasan.
Satu per satu petugas mendata identitas para pekerja migran itu, antara lain nama dan alamat, serta negara tempat mereka bekerja.
"Umumnya para pekerja migran yang tiba pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.12 WIB itu merupakan pekerja yang bekerja di Malaysia," kata Sigit, menjelaskan.
Setelah dilakukan pendataan, para pekerja migran itu selanjutnya diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
"Satgas kabupaten selanjutnya meminta kepada Satgas COVID-19 di tingkat desa melalui Satgas Kecamatan agar melakukan pemantauan khusus kepada warga yang baru datang itu, agar mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya masing-masing," kata Sigit.
Ia menjelaskan, para pekerja migran Indonesia yang baru datang di Pamekasan dan diangkut dengan bus Kalisari bernomor polisi L 7944 UA itu merupakan pekerja migran yang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim 0826 Pamekasan agar mereka bisa membantu ikut melakukan pemantauan selama massa karantina mandiri," ujar Sigit.
Sementara itu, Kabupaten Pamekasan tercatat sebagai salah satu kabupaten di Pulau Madura yang masuk zona merah dalam penyebaran virus corona.
Jumlah penderita yang positif COVID-19 di wilayah ini hingga 10 Mei 2020 ini sebanyak 10 orang dengan perincian, sebanyak empat orang masih menjalani perawatan, lima orang sembuh, dan satu orang meninggal dunia.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terdata sebanyak 15 orang, sedangkan orang dalam pemantauan sebanyak 23 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020