Pemerintah Provinsi Jawa Timur membagikan 350 paket bantuan kepada mahasiswa asal luar daerah yang saat ini menempuh studi di wilayah Kota Malang, dalam upaya mengurangi dampak dari pandemi COVID-19.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak di Malang, Sabtu, mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada para mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kedaerahan yang ada di wilayah Kota Malang.
"Kebetulan juga kemarin Bu Gubernur menyampaikan bahwa teman-teman mahasiswa dari luar Jatim, ini perlu segera kita bantu jangka pendek dulu," katanya.
Emil menambahkan, Pemprov Jatim melalui Bakorwil III Malang sebelumnya berencana mengirim bantuan paket sembako ke masing-masing asrama mahasiswa, namun pada akhirnya para mahasiswa itu datang ke kantor Bakorwil untuk mengambil paket bantuan itu.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya untuk menerapkan prinsip jemput bola dalam menangani pandemi COVID-19. Di wilayah Jawa Timur, ada sebanyak 1.031 orang yang positif terjangkit virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China, itu.
"Kami dari pemerintah juga punya prinsip, bisa menjemput bola, bisa hadir sedekat mungkin dengan masyarakat," ujar Emil.
Para mahasiswa yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kali ini adalah yang tergabung dalam organisasi-organisasi kedaerahan di Kota Malang, yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Hingga saat ini, di Kota Malang, terdapat 17 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 17 pasien positif COVID-19 di Kota Malang itu, sebanyak delapan orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.
Data lainnya, sebanyak 1.935 orang masuk kategori orang dengan risiko (ODR), 189 berstatus orang tanpa gejala (PTG), 181 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dan sebanyak 87 orang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP).
Dalam upaya untuk meredam penyebaran COVID-19, tiga kepala daerah di Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020