Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Selasa malam, menggelar rapat evaluasi hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik. 

"Evaluasi langsung dilakukan hari ini untuk cari solusi besok," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat konferensi pers di Surabaya, Selasa malam.
 
Video Oleh Hanif Nahsrullah

Baca juga: Kemacetan terjadi di Bunderan Waru Surabaya saat hari pertama PSBB

Penerapan PSBB hari pertama di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan sebagian Gresik, salah satunya menimbulkan penumpukan  lalu lintas yang terkonsentrasi di cek poin kawasan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo dan Surabaya.

Penumpukan terjadi pada saat jam berangkat kerja, mulai sekitar pukul 07.00 - 08.00 WIB tadi pagi.

Baca juga: Polda Jatim identifikasi penyebab kepadatan lalu lintas pada hari pertama PSBB

Menurut Emil, malam hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mengevaluasi agar kejadian serupa tidak terulang pada masa PSBB yang masih akan berlangsung hingga tanggal 11 Mei mendatang.

"Tujuan PSBB ini kan sebenarnya untuk melindungi masyarakat, tetapi di sisi lain yang mau bekerja bukan serta merta dilarang. Ada aturannya mana yang boleh. Tiap kementerian juga telah menerbitkan aturan di masing masing sektor. Itulah sebabnya kami gelar dialog untuk mencari solusi agar tidak terjadi penumpukan yang terkonsentrasi di cek poin," katanya.

Baca juga: Pemkot Surabaya evaluasi hari pertama pelaksanaanPSBB

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menandaskan pertemuan malam ini juga turut mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan asosiasi pengusaha dari kawasan industri Rungkut SIER.

"Mereka akan melakukan pembagian jam kerja. Ini yang nanti malam akan kami terima, yaitu jadwal pembagian jam kerja agar tidak menumpuk pada salah satu jadwal, khususnya bagi perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya," katanya. 

Seluruhnya terdapat 85 cek poin di area PSBB Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Terdiri dari 13 titik di Surabaya, 24 titik di Sidoarjo dan 45 titik di Gresik. PSBB di tiga daerah kabupaten/ kota tersebut memperbolehkan tempat usaha atau kantor untuk tetap beroperasi. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020