Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meninjau sejumlah lokasi pos pemeriksaan pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu, yang tujuannya untuk melihat kesiapan petugas dalam melakukan pembatasan kepada setiap pengendara.

"Tujuan melakukan peninjauan lokasi ceck point ini adalah untuk memastikan sejauh mana kesiapan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol-PP, petugas kesehatan Kabupaten Gresik serta muspika setempat dalam pelaksanaan PSBB," kata Sambari di Gresik, Jawa Timur, Selasa.

Ia mengatakan, terdapat 14 titik pos pemeriksaan dalam pelaksanaan PSBB di wilayah setempat, dan saat ada orang yang melewati pos itu, petugas akan memeriksa kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, kelengkapan pengemudi standart COVID-19, yakni menggunakan masker dan bagi pengemudi sepeda motor dianjurkan memakai sarung tangan.

Kepada petugas, Sambari meminta agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan prinsip kemanusiaan, serta diminta bersikap humanis kepada masyarakat yang melewati wilayah pos pemeriksaan.

"Petugas di lapangan saya minta bersikap humanis. Dan masyarakat juga kami minta untuk disiplin agar terjalin rasa aman dan berjalan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19. Semoga pandemi ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata Sambari, berharap.

Dalam tinjauan itu, Sambari didampingi Wakil Bupati Gresik Moh Qosim beserta forkopimda, dan meninjau pintu keluar tol Kebomas, kemudian rombongan bergerak ke wilayah tol Manyar, setelah itu ke pos pemeriksaan di perbatasan Gresik-Surabaya, tepatnya di depan pabrik Nippon Paint.

Sambari bersama rombongan kemudian melanjutkan peninjauannya ke wilayah selatan, tepatnya di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, yang berbatasan langsung dengan Surabaya dan juga di wilayah perbatasan Gresik-Mojokerto.

"Pastikan semua alat dan perlengkapan sudah tersedia dan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Gresik memutuskan delapan kecamatan di wilayah itu yang terdampak pemberlakuan PSBB dari total 18 kecamatan, sebagai antisipasi meluasnya penyebaran wabah COVID-19.

Delapan kecamatan yang terimbas PSSB itu meliputi Kecamatan Menganti, Driyorejo, dan Kebomas, yang berlaku di semua kelurahan dan desa. Selanjutnya, Kecamatan Manyar memberlakukan PSBB di hampir semua desa dan kelurahan, kecuali Desa Karangrejo dan Nambi; Kecamatan Benjeng, yang hanya di dua desa, yaitu Pundutrate dan Metatu.

Selain itu, Kecamatan Duduksampeyan menerapkan PSBB di Desa Ambeng-ambeng dan Watangrejo, serta dua desa di Kecamatan Sidayu, yaitu Desa Randuboto dan Purwodadi. Sementara di Kecamatan Gresik, PSBB diberlakukan di area pelabuhan umum dan bongkar muat.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020