Seorang warga Situbondo, Jawa Timur, yang meninggal dunia di RSUD Sanglah Denpasar, Bali, dimakamkan sesuai protokol penanganan Corona Virus Disease 19 atau COVID-19.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Pol Nuri di Situbondo, Selasa, mengatakan bahwa sejumlah personel Polres Situbondo dan Polsek Panji turut membantu proses pemakaman Sukandar (67), warga Lingkungan Bukit Putih, Kecamatan Panji, itu.

"Sekitar pukul 23.45 WIB (Senin, 27/4), jenazah Sukandar tiba di Polsek Panji, dengan dibawa ambulans dari RSUD Sanglah Denpasar, Bali. Kemudian dilakukan prosesi serah terima, selanjutnya bersama-sama menuju ke lokasi pemakaman," ujarnya.

Ia mengemukakan, proses pemakaman warga Situbondo yang meninggal di Bali itu menggunakan protokol penanganan COVID-19 selama masa pandemi dan petugas menggunakan alat pelindung diri atau APD. Meskipun informasi yang diperoleh dari tim kesehatan yang bersangkutan meninggal dunia akibat penyakit jantung.

"Polres Situbondo membantu proses pemakaman bersama instansi terkait, penggunaan APD standar COVID-19 hanya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," kata Nuri.

Dalam proses pemakaman, juga dihadiri pula Kapolsek Panji AKP Bambang Irianto, Kepala Puskesmas Panji, Bagus Sulaksono, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Wahyu, Kasi P2M Dinkes, Heriyawan dan lima petugas medis dari Dinas Kesehatan.

"Seperti diketahui, Polres Situbondo telah membentuk tim khusus dan sudah mendapat pelatihan dari Dinas Kesehatan untuk membantu prosesi pemulasaran jenazah terjangkit corona jika diperlukan," kata Nuri. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020