Kepolisian Daerah Jawa Timur segera mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, menyusul adanya penumpukan kendaraan di titik pemeriksaan perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, tepatnya Bundaran Waru, Sidoarjo, Selasa.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Selasa, mengatakan, masih padatnya kendaraan yang akan masuk ke Surabaya disebabkan banyak masyarakat yang belum tahu soal pemberlakuan PSBB. 

"Kami sepakat dengan aparat terlibat dalam PSBB, imbauan dan teguran tiga hari akan kami perkuat," ujarnya.

Luki menyatakan, tugas kepolisian bersama aparat lain adalah memberikan sosialisasi secara terus menerus, serta mengajak masyarakat untuk beersama-sama peduli dan memberantas pandemik virus corona di wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

Mengenai pemberian sanksi, Kapolda Jatim menuturkan bahwa sanksi tidak boleh serta-merta diterapkan begitu saja, karena etiap aturan memiliki tahapannya untuk edukasi bersama.

Tiga hari sebelum penerapan PSBB, aparat terkait telah menggelar sosialisasi rutin di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Selanjutnya, tiga hari ke depan memberi imbauan bagi pelanggar. 

"Pada hari keempat melakukan tahapan lebih tegas lagi karena kami ketahui bersama kalau seperti ini (tidak ada ketegasan), Surabaya akan meningkat terus untuk angka penyebaran COVID-19," kata Luki.

Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, selain di Bundaran Waru, pelanggaran juga masih ditemukan di kawasan Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Madura. 

Kapolda mendapati beberapa keluarga dari wilayah Madura yang berniat ke Surabaya. Lantaran tidak mempunyai alasan kuat, mereka diminta putar balik ke Pulau Garam.

"Tadi juga di pintu masuk Surabaya-Madura banyak mobil bawa keluarga, ngajak anaknya jalan-jalan ke Surabaya. Beberapa mobil dikembalikan," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020