Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur akan memberlakukan jam malam pada saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan bersamaan dengan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 28 April 2020.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi di Gresik, Sabtu, mengatakan, pemberlakukan jam malam dilakukan di seluruh wilayah, yakni 18 kecamatan dari total delapan kecamatan yang diberlakukan PSBB.

"Iya benar, jam malam mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB untuk 18 kecamatan. Namun, tetap ada pengecualian seperti petugas medis, orang yang bekerja atau shif malam, serta petugas keamanan," kata Reza kepada wartawan.

Reza mengatakan, mekanisme pemberlakukan jam malam sama seperti yang ada dua daerah lainnya, yakni Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, dan sesuai dengan peraturan gubernur akan efektif mulai diberlakukan PSBB sejak tanggal 28 April sampai dengan 11 Mei 2020.

Reza berharap, dengan adanya pemberlakukan jam malam disertai PSBB akan memutus rantai COVID-19, khususnya di Kabupaten Gresik.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Gresik Tursilowanto Hariogi mengatakan untuk wilayah yang diberlakukan PSBB, akan diterapkan kebijakan dan aturan pemasangan cek poin di beberapa tempat.

Kemudian penghentian aktivitas usaha, kecuali usaha bidang makanan dan minuman serta usaha yang berorientasi ekspor, pengaturan karyawan dengan penggunaan masker, sarung tangan dan topi, baju, celana panjang, kacamata, serta pemeriksaan setiap keluar dan masuk perusahaan.

Sementara kasus terkini COVID-19 di wilayah Gresik, adanya tambahan dua pasien terkonfirmasi atau positif namun telah meninggal dunia saat pasien berstatus dalam pengawasan (PDP).

Pasien itu masing-masing dari Desa Tulung Kecamatan Kedamean, dan Desa Drancang, Kecamatan Menganti.

"Kemarin sudah dilaporkan ada PDP meninggal yang statusnya masih menunggu hasil SWAP. Dan hari ini SWAP keluar dengan hasil positif, sehingga statusnya menjadi konfirmasi positif meninggal, dan keduanya dirawat di RS Surabaya," katanya.

Dengan tambahan dua positif, total terkonfirmasi di Kabupaten Gresik menjadi 22 orang, dan 1090 ODP serta 130 PDP.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020