Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) Kusnadi mendorong penindakan tegas seperti di kawasan yang telah diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), khususnya di wilayah Kota Surabaya. 

"Karena untuk diberlakukan PSBB perlu banyak kajian. Jadi sekarang tinggal bagaimana tanpa PSBB kita juga bisa melakukan itu," katanya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam.

Ketua DPRD Jatim itu menunjuk pada aparat kepolisian di wilayah DKI Jakarta yang menindak tegas pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. 

"Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker ditilang. Lalu penumpang mobil yang jaraknya berdekatan di suruh pindah. Sebenarnya kita bisa melakukan itu tanpa PSBB," ujar Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur itu.

Jumlah kasus pasien positif di Kota Surabaya saat ini berjumlah 250 orang, atau hampir separuh dari keseluruhan kasus di Jawa Timur yang totalnya sebanyak 522 orang.

Menurut Ketua Rumpun Gugus Tugas Percepatan COVID-19 Provinsi Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi SpBs, Kota Surabaya dengan jumlah kasus sebanyak itu telah memenuhi sayarat untuk diberlakukan PSBB menurut kajian epidemiologi.

"Kajian epidemiologi ini mempertimbangkan kapasitas rumah sakit yang tersedia dengan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, pasien dalam pengawasan atau PDP dan orang dalam pemantauan (ODP)," katanya. 

Saat ini, selain terdata sebanyak 250 pasien postif COVID-19, juga teridentifikasi 669 orang berstatus PDP dan 1.728 ODP di Kota Surabaya.

"Kalau semuanya tiba-tiba butuh perawatan dan harus masuk rumah sakit di waktu yang hampir bersamaan, maka kapasitas rumah sakit yang tersedia di seluruh wilayah Kota Surbaya tidak mungkin bisa menampung. Sebelum ini terjadi sebaiknya segera mengajukan PSBB," tuturnya.

Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginformasikan dari seluruh kabupaten/ kota di wilayahnya, sampai hari ini baru satu daerah yang mengajukan PSBB, yaitu Kota Malang yang hingga kini tercatat memiliki jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak delapan orang,dengan 108 PDP dan 570 ODP .

"PSBB yang diajukan Kota Malang masih sedang dalam pengkajian," katanya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020