Pertamina EP menggandeng Kepolisian Daerah Jateng mempercepat proses identifikasi dan  membahas rencana pemulihan Unit Thermal Oxidizer (TOx) CPP Gundih pascaterbakar.

General Manager Asset 4, Agus Amperianto dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya, Selasa mengaku berterima kasih atas bantuan yang diberikan kepolisian, dalam hal ini tim Labfor Polda dan Polres Blora, yang membantu proses investigasi kebakaran Thermal Oxidizer (TOx) di CPP Gundih.

"Dengan hadirnya kepolisian, tim kami mendapatkan semangat dalam investigasi, sekaligus menyelesaikan perbaikan pascakebakaran," katanya.

Agus mengatakan, akibat kebakaran itu kegiatan di CPP Gundih dihentikan sementara waktu, namun upaya perbaikan sedang dilakukan dengan perkembangan pendirian perancah untuk keamanan.

"Kami berkoordinasi dengan Perusahaan Gas Negara untuk dapat tetap memasok gas kepada masyarakat di Semarang dan Blora,” katanya.

Agus menambahkan, bahwa mitigasi risiko telah dilakukan agar pasokan tetap aman, baik ke masyarakat ataupun perusahaan yang memiliki perjanjian jual beli gas dengan perusahaan.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan konsumen industri dan sudah melakukan upaya mitigasi selama proses perbaikan.” ujarnya

Menanggapi pemaparan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel, M Si mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada perusahaan.

“Sebagai objek vital nasional, kepolisian akan mengawal proses investigasi yang dilakukan perusahaan, dari kami sudah menurunkan Labfor yang bisa membantu proses investigasi lebih lanjut,” katanya.

Rycko menyampaikan bahwa proses perbaikan harus dikejar, agar gas dapat kembali mengalir ke konsumen.

“Yang terpenting adalah dapat beroperasi seperti sedia kala dan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi sosial masyarakat di sekitar.” katanya.

Kondisi CPP Gundih sendiri saat ini tengah dilakukan perbaikan pada Thermal Oxidizer paska terbakar (09/04), pendirian perancah (scaffolding) sudah mencapai lima belas persen, diharapkan minggu ini proses instalasi dapat selesai dan proses perbaikan lebih lanjut dapat dilakukan.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020