Legislator mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya, Jatim,  yang menggratiskan tarif retribusi air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada 231.211 kepala keluarga (KK) yang masuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di tengah wabah COVID-19.

"Kami mengapresiasi langkah Bu Risma (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) yang menggratiskan tarif PDAM untuk MBR di saat kondisi seperti saat ini. Warga sangat membutuhkan itu," kata Wakil Ketua Komisi Bidang Perekonomian DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP, Anas Karno di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, dengan adanya pandemi COVID-19, warga terganggu secara ekonomi. Oleh sebab itu, lanjut dia,  kebijakan yang pro rakyat itu membuktikan Pemkot Surabaya hadir untuk mengurangi beban masyarakat.

Tentunya, lanjut dia, langkah tersebut diambil sebagai sebagai salah satu instrumen penting dalam Jaring Pengaman Sosial.  "Masyarakat Surabaya tidak lagi terbebani oleh tagihan tarif PDAM," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya akan menggratiskan sementara tarif retribusi pemakaian air  PDAM khusus MBR sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak dari adanya wabah COVID-19.
 
"Diharapkan kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu," katanya.

Menurut dia, kurang lebih ada sekitar 231.211 KK masuk MBR yang nantinya akan diberi fasilitas pembebasan sementara tarif retribusi air PDAM.  Pembebasan tarif retribusi air PDAM khusus bagi MBR ini, rencananya berlaku selama dua bulan ke depan yakni April dan Mei 2020. 

"Nanti kan pemakaian bulan April bayarnya Mei, terus pemakaian bulan Mei bayarnya di Juni," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020