Udara tampak lebih bersih di Madrid sejak Spanyol memberlakukan beberapa langkah paling keras di dunia untuk mengatasi pandemi virus corona, seperti ditunjukkan gambar video Reuters.

Langkah-langkah tersebut telah membatasi kegiatan ekonomi termasuk transportasi jalan sejak 14 Maret, ketika pemerintah menerapkan karantina wilayah yang semula 15 hari, kemudian diperpanjang hingga 12 April.

Rekaman video Reuters yang menunjukkan langit Madrid diambil pada 4 April 2020 dan pada 2016.
Suasana lapangan Puerta del Sol yang kosong saat penerapan kebijakan "lockdown" di tengah wabah COVID-19, di Madrid, Spanyol 5 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS / Juan Medina/aww.

Dalam gambar dari 2016, bangunan termasuk gedung pencakar langit "empat menara" ibu kota diselimuti kabut asap, sedangkan pada Sabtu (4/4), udara tampak jauh lebih bersih.

Sementara itu, beberapa jalan utama Madrid berubah dari padat dengan kendaraan menjadi praktis sepi.

Di bawah aturan karantina, yang sekarang akan diperpanjang hingga 26 April, orang harus tinggal di rumah dan pergi hanya untuk perjalanan penting seperti untuk membeli makanan dan obat-obatan. Semua bar, restoran, dan toko tutup.
Petugas medis mengenakan pakaian pelindung melambaikan tangan dari Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit La Paz, saat diberlakukan 'lockdown' sebagian yang menjadi bagian dari keadaan darurat 15 hari untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di Madrid, Spanyol, Rabu (18/3/2020). (REUTERS/SERGIO PEREZ)

Kota-kota termasuk Madrid, Brussels, Paris, Milan, dan Frankfurt menunjukkan penurunan tingkat rata-rata nitrogen dioksida selama 5-25 Maret, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, menurut gambar satelit Sentinel-5 yang dirilis minggu lalu.

Gambar-gambar yang dirilis oleh Badan Antariksa Eropa (ESA) dan dianalisis oleh Aliansi Kesehatan Masyarakat Eropa (EPHA), menunjukkan perubahan kepadatan nitrogen dioksida, yang dapat menyebabkan masalah pernapasan dan kanker, seperti peta panas.
 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020