General Manager PT ASDP Ketapang, Banyuwangi, Fahmi Alweni menyatakan bahwa informasi yang beredar di sosial media terkait dengan pengguna jasa penyeberangan dari Ketapang ke Gilimanuk, Bali, harus menggunakan kartu tanda penduduk atau KTP Bali adalah tidak benar (hoaks).

"Sebenarnya pengguna jasa penyeberangan hanya diberi imbauan oleh petugas kami, jika tidak ada kepentingan mendesak tidak perlu melanjutkan perjalanannya ke Bali," kata Fahmi Alweni saat dihubungi ANTARA di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.

Imbauan mengurangi dan menunda bepergian ke Pulau Bali itu, menurut Fahmi Alweni, menindaklanjuti surat imbauan dari Gubernur Bali.

"Perlu diperjelas ya, imbauan oleh petugas kami itu mendasari dari surat imbauan Gubernur Bali, agar mengurangi, menunda jika tidak ada urusan yang mendesak atau penting," katanya.

Atas dasar surat imbauan itu, katanya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali meminta bantuan kepada PT ASDP Ketapang-Gilimanuk untuk mengimbau kepada para pengguna layanan jasa penyeberangan Pelabuhan Ketapang.

"Jadi, tidak benar jika ada warga yang tidak ber-KTP Bali dilarang menyeberang. Mungkin saat petugas menyampaikan imbauan terjadi mis-komunikasi dan didramatisir. Sampai sekarang berjalan normal di Pelabuhan Ketapang," ucapnya.

Sebelumnya, di sosial media seperti facebook dan instagram telah beredar video situasi penumpang kapal feri yang akan menyeberang ke Gilimanuk, Bali, dan dinarasikan jika tidak ber-KTP Bali tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020