Pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sempat menjadikan artis Jennifer Dunn sebagai PR (public relations) untuk mempromosikan tempat karoke miliknya.

"Saya jelaskan ya, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karoke yang ada di Kuningan. Saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja sebagai PR di tempat itu," kata Jennifer di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Baca juga: Nurul Ghufron tak masalah masyarakat koalisi akan gugat keppres pelantikannya
Artis Jennifer Dunn menjadi saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang didakwa melakukan korupsi alat kesehatan sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3). (Desca Lidya Natalia)

Jennifer yang saat ini tampil dengan busana lebih tertutup dengan mengenakan jilbab, kemeja merah muda dan celana denim tersebut menjadi saksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.

"Mungkin saya dibutuhkan karena saya punya banyak relasi, banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu," ungkap Jennifer.

Mobil Toyota Alphard Vellfire dengan nomor polisi B 5110 JDC itu diberikan Wawan untuk menjadi alat transportasi Jennifer dalam bekerja. Namun mobil tersebut saat ini sudah disita KPK.

"Kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Saya bekerja malam waktu itu, lalu kartu kredit diberikan untuk bantu membayar peralatan, begitu," tambah Jennifer.

Jennifer pun mengaku hanya dipesankan Wawan bahwa mobil tersebut untuk bekerja.
Artis Jennifer Dunn menjadi saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang didakwa melakukan korupsi alat kesehatan sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3). (Desca Lidya Natalia)

"Sebenarnya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya pun tidak tahu, saya hanya dikasih. Dia (Wawan) bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja," ungkap Jennifer.

Meski Jennifer bekerja untuk Wawan, namun ia mengaku tidak memiliki kontrak kerja.

"Saat itu belum ada kontrak kerja, tapi sudah ada pembicaraan serius, tapi sudah diberi mobil. Saya sempat kerja di sana, jalan hampir 1 bulan," cerita Jennifer.

Jennifer mengaku sempat membawa sejumlah temannya untuk berkunjung ke tempat karoke milik Wawan.

"Saya ke situ bawa temen-temen, mempromosikan tempat karoke dan 'lounge' untuk makan minum untuk santai," tambah Jennifer.

Namun sejak Wawan terjerat dalam Operasti Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 3 Oktober 2013 terkait suap pengaturan hasil sengketa pilkada Lebak, Banten, Jennifer mengaku sudah tidak lagi bekerja di sana.

"Sekarang sudah tidak (kerja lagi) semenjak ada kejadian mobil disita dan pemberitaan seperti ini, sudah enggak," jelas Jennifer.

Dalam dakwaan Wawan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp910 juta secara tunai dan diatasnamakan Jennifer Dunn.

Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020