Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan peredaran jutaan butir pil koplo setelah menggerebek gudang penyimpanan di kawasan Rangkah, Surabaya. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian mengungkapkan, pil koplo yang diamankan jenis LL atau "Double L"  sebanyak 3,5 juta butir.

"Penggerebekan gudang penyimpanan pil koplo ini berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial VA di kawasan Petemon Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin malam.

Pengedar berusia 29 tahun itu menunjuk sebuah rumah di kawasan Rangkah Surabaya yang dijadikan gudang atau tempat penyimpanan pil yang tergolong sebagai salah satu jenis psikotropika tersebut. 

Polisi pun bergerak ke lokasi yang dimaksud, selain mengamankan 3,5 juta butir pil koplo di tempat itu, juga menangkap dua orang penjaga gudang, masing-masing berinisial VR dan R, keduanya berusia 27 tahun, serta seorang kurir berinisial AS, usia 25 tahun. 

Tiga orang yang ditangkap di lokasi gudang penyimpanan tersebut semuanya terdata sebagai warga Kota Surabaya. 

Keterangan sementara yang dihimpun polisi, jutaan butir pil koplo tersebut rencananya akan diedarkan di berbagai daerah wilayah Jawa Timur. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat," ucap AKBP Memo.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020