Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengimbau warga tidak mendekat ke lokasi perobohan sejumlah rumah toko (ruko) dan sekitar jalan yang ambles di Jalan Sultan Agung di wilayah setempat.

"Saat ini kondisinya masih belum bisa diprediksi apakah bangunan ruko yang tersisa masih kuat dan terlebih sejumlah pekerja merasakan adanya bangunan bergerak," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Gatot Triyono di Jember, Rabu.

Baca juga: Pemkab Jember fokus angkat reruntuhan ruko ambruk di sungai

Menurutnya bergeraknya bangunan ruko yang tersisa dirasakan sejumlah pekerja konstruksi yang sedang membongkar sarana yang ada di dalam salah satu ruko pada Selasa (2/3) siang hingga membuat sejumlah pekerja berhamburan keluar ruko dan meninggalkan pekerjaannya.

"Kalau masyarakat mendekat tentu bisa membahayakan diri sendiri dan banyaknya warga yang mendekat bisa mengganggu kerja tim melakukan perobohan ruko yang dilaksanakan mulai Rabu ini," tuturnya.

Baca juga: Jember tetapkan status darurat bencana terkait amblesnya Jalan Sultan Agung (Video)

Ia juga berharap masyarakat tidak menonton proses perobohan ruko yang dapat menyebabkan kemacetan di jalan alternatif, sehingga pihak pengamanan akan mensterilkan lokasi perobohan ruko dari aktivitas masyarakat yang berlalu lalang karena dapat membahayakan keselamatan yang bersangkutan.

"Kami imbau masyarakat menghindari area pertokoan Jompo kalau tidak terlalu penting harus melintas di sana, kemudian diimbau tidak menonton proses evakuasi dan perobohan ruko karena area tersebut berbahaya dan dapat menimbulkan kemacetan," ujarnya.

Baca juga: Jalan Sultan Agung Jember ambles akibatkan 10 ruko ambruk

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Danang Andriasmara menjelaskan tim tanggap bencana sempat menghentikan upaya pengangkatan material runtuhan ruko dari Sungai Jompo pada Selasa (3/3) siang.

"Penghentian itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember tentang debit air naik di bagian hulu Sungai Jompo karena saat ini kami berhadapan dengan alam, sehingga harus hati-hati," katanya.

Baca juga: Jalan Sultan Agung di Jember ambles sepanjang 94 meter (Video)

Berdasarkan hasil rapat lanjutan yang dilakukan Bupati Jember Faida dan Dandim 0824 Letkol Inf La Ode M Nurdin bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memutuskan saat proses perobohan ruko tidak boleh lagi ada orang keluar masuk untuk evakuasi barang.

Akses orang keluar masuk juga harus dibatasi karena harus diberikan pengamanan, sehingga petugas bisa konsentrasi untuk melakukan perobohan ruko tersebut.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020