DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajak kader dan simpatisan PDIP untuk ikut membantu masyarakat Tionghoa dalam menyemarakkan Tahun Baru Imlek 2571 yang jatuh pada Sabtu, 25 Januari 2020.

"Selamat Tahun Baru Imlek. Gong Xi Fat Cai. Semoga kesehatan, umur panjang, dan kemakmuran selalu menyertai perjalanan kita di Tahun Tikus Logam ini, dan pada masa-masa mendatang," kata Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono, di Surabaya, Jumat.

Menurut Adi, pihaknya mengharapkan Tahun Baru Imlek kali ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat ke-Indonesiaan dalam balutan kebhinnekaan yang kental.

Untuk itu, lanjut dia, PDIP Surabaya ikut menyemarakkan Tahun Baru Imlek dengan memasang ucapan selamat melalui berbagai medium, mulai baliho hingga media sosial.

"Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya dan semua kader serta simpatisan juga kami ajak untuk memberi ucapan selamat tahun baru Imlek kepada masyarakat Tionghoa yang merayakannya," ujar Adi yang juga ketua DPRD Kota Surabaya.

Bahkan, lanjut Adi, kader PDIP Surabaya bisa ikut membantu masyarakat Tionghoa dalam menyiapkan perayaan Imlek. 

"Bisa ikut gotong royong membantu menyiapkan lampu-lampu lampion, menyemarakkan pertunjukan barongsai, membikin kue keranjang, pohon Mei Hua, hiasan gantung, dan berbagai pernak-pernik Imlek lainnya," ujar Adi.

Gotong royong para kader PDIP itu, lanjut Adi, merupakan salah satu wujud konkrit komitmen partai berlambang banteng tersebut untuk membangun jembatan persaudaraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang agama, etnis, maupun suku.

"PDI Perjuangan didesain menjadi rumah kebangsaan yang ramah bagi semua," ujar Adi.

Ia menjelaskan Presiden Soekarno sejak awal telah membangun Indonesia sebagai rumah bersama tanpa melihat latar belakang SARA. Pada era Bung Karno, tahun ajaran 1946/1947, tiga hari besar masyarakat Tionghoa, termasuk Imlek, dijadikan hari libur resmi. Namun, pada era Orde Baru, seluruh ekspresi kebudayaan masyarakat Tionghoa dilarang.

Selain itu, lanjut dia, pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut Inpres No 14/1967 yang dibuat Soeharto tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China, sehingga masyarakat Tionghoa kembali dapat merayakan Imlek di ruang publik.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, lanjut Adi, sebagai presiden ke-5 RI menyempurnakan keputusan Gus Dur dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional pada 2003.

"Pesan Bu Mega, mari jadikan Indonesia sebagai taman sari kehidupan kebangsaan yang indah. Maka mari bangun jembatan persaudaraan dengan semuanya," ujar Adi.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020