Harga komoditas cabai di sejumlah pasar tradisional Kabuaten Ngawi, Jawa Timur, terus mengalami kenaikan sejak awal tahun 2020 hingga saat ini, yang telah tembus Rp70.000 per kilogram.
"Naik karena sedikitnya pasokan dari pedagang besar dan petani. Stok di pasaran minim sedangkan kebutuhan banyak," ujar Astuti, salah seorang pedagang sayuran di Pasar Besar Ngawi, Jumat.
Menurut dia, kenaikan harga terjadi pada semua jenis cabai, mulai cabai rawit, merah besar, dan keriting. Namun kenaikan paling tinggi terjadi untuk jenis cabai rawit.
Saat ini, harga bahan utama sambal itu menyentuh angka Rp72.000 per kilogram. Naik dari sebelumnya saat akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020 yang mencapai Rp30.000-an per kilogram. Kemudian naik di kisaran harga Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
"Sekarang cabai rawit sudah di kisaran Rp70.000 hingga Rp72.000 per kilogram," kata dia.
Lalu, harga cabai merah besar naik bertahap dari kisaran Rp30.000 hingga Rp40.000 per kilogram menjadi Rp56.000 per kilogram. Demikian juga cabai keriting yang saat ini mencapai Rp57.000 per kilogram.
Kepala UPT Pengelola Pasar Besar Ngawi Nur Indah membenarkan adanya kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, terutama komoditas cabai. Kenaikann harga tersebut disebabkan karena faktor cuaca.
"Akhir-akhir ini cuaca sering tidak menentu sehingga pasokan cabai dan komoditas sayuran lainnya dari sejumlah daerah tersendat," kata dia.
Nur menambahkan meski sedang naik, pihaknya berusaha agar stok di pasaran tidak sampai mengalami kelangkaan.
Kondisi yang sama terjadi di Pasar Besar Kota Madiun. Harga cabai rawit terus naik dari sebelumnya sekitar Rp30.000-an per kilogram menjadi Rp60.000-an dan saat ini Rp70.000 per kilogram.
"Kemarin harganya masih kisaran Rp60.000 hingga Rp62.000 per kilogram. Pagi ini sudah naik Rp70.000 per kilogram," kata pedagang sayuran di Pasar Besar Madiun, Sulastri.
Cabai keriting naik dari Rp48.000 menjadi Rp50.000 per kilogram dan cabai merah besar sudah mencapai Rp60.000 per kilogram.
Komoditas lain yang juga naik antara lain, gula pasir naik dari Rp12.000 menjadi Rp13.000 per kilogram, dan tepung terigu segi tiga biru dari Rp8.000 menjadi Rp9.000 per kilogram. Sedangkan komoditas lainnya cenderung stabil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Naik karena sedikitnya pasokan dari pedagang besar dan petani. Stok di pasaran minim sedangkan kebutuhan banyak," ujar Astuti, salah seorang pedagang sayuran di Pasar Besar Ngawi, Jumat.
Menurut dia, kenaikan harga terjadi pada semua jenis cabai, mulai cabai rawit, merah besar, dan keriting. Namun kenaikan paling tinggi terjadi untuk jenis cabai rawit.
Saat ini, harga bahan utama sambal itu menyentuh angka Rp72.000 per kilogram. Naik dari sebelumnya saat akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020 yang mencapai Rp30.000-an per kilogram. Kemudian naik di kisaran harga Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram.
"Sekarang cabai rawit sudah di kisaran Rp70.000 hingga Rp72.000 per kilogram," kata dia.
Lalu, harga cabai merah besar naik bertahap dari kisaran Rp30.000 hingga Rp40.000 per kilogram menjadi Rp56.000 per kilogram. Demikian juga cabai keriting yang saat ini mencapai Rp57.000 per kilogram.
Kepala UPT Pengelola Pasar Besar Ngawi Nur Indah membenarkan adanya kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, terutama komoditas cabai. Kenaikann harga tersebut disebabkan karena faktor cuaca.
"Akhir-akhir ini cuaca sering tidak menentu sehingga pasokan cabai dan komoditas sayuran lainnya dari sejumlah daerah tersendat," kata dia.
Nur menambahkan meski sedang naik, pihaknya berusaha agar stok di pasaran tidak sampai mengalami kelangkaan.
Kondisi yang sama terjadi di Pasar Besar Kota Madiun. Harga cabai rawit terus naik dari sebelumnya sekitar Rp30.000-an per kilogram menjadi Rp60.000-an dan saat ini Rp70.000 per kilogram.
"Kemarin harganya masih kisaran Rp60.000 hingga Rp62.000 per kilogram. Pagi ini sudah naik Rp70.000 per kilogram," kata pedagang sayuran di Pasar Besar Madiun, Sulastri.
Cabai keriting naik dari Rp48.000 menjadi Rp50.000 per kilogram dan cabai merah besar sudah mencapai Rp60.000 per kilogram.
Komoditas lain yang juga naik antara lain, gula pasir naik dari Rp12.000 menjadi Rp13.000 per kilogram, dan tepung terigu segi tiga biru dari Rp8.000 menjadi Rp9.000 per kilogram. Sedangkan komoditas lainnya cenderung stabil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020