Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur melalui Inspektorat menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dan pencerahan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintahan di Ruang Rapat Graha Eka Kapti, Rabu.

Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.

"Selain itu, juga untuk menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan jujur serta dapat melaksanakan tugas dan fungsi guna melayani masyarakat secara profesional," ujar Wabup Hari saat membuka kegiatan tersebut.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, akan timbul hasil nyata yang dapat membantu pemerintah kabupaten setempat mewujudkan visi misi Kabupaten Madiun yang "Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak".

Pihaknya juga meminta kepada para peserta yang berasal dari OPD di lingkungan Pemkab Madiun untuk semakin memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi dan dapat menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Madiun telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pencegahan maupun pemberantasan korupsi, di antaranya pelaksanaan Sakip, zona integritas, reformasi birokrasi, monitoring center for revention.

Kemudian, pembentukan tim saber pungli, pendampingan penyusunan APBDes, monev serapan pengelolaan ADD/DD, paparan serapan anggaran tahun berjalan dan program kegiatan tahun kedepan, serta kegiatan lainnya yang terkait dengan pencegahan korupsi serta mengadakan kerjasama dengan aparat penegak hukum.

"Dengan kegiatan tersebut, diharapkan para pejabat Pemkab Madiun dari tingkat desa hingga kabupaten, serius dalam mencegah tindakan korupsi," katanya.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut antara lain Deputi Bidang Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwanda; Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP; Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Dzakiyal Fikri, dan Kepala Inspektorat Basito.

Sedangkan peserta adalah perwakilan dari para kepala dinas, badan, direktur BUMD, kepala bagian, camat dan kades/lurah se-Kabupaten Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019