Produk stem cell anti-aging buatan Universitas Airlangga (Unair) mendapatkan sertifikat izin produksi dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sertifikat diberikan langsung oleh Kepala BPOM Penny K. Lukito kepada Wakil Rektor IV Universitas Airlangga Prof Junaidi Khotib di sela acara dialog nasional yang dihadiri oleh Kepala BPOM dan seluruh deputi, industri farmasi, dan perguruan tinggi di Jakarta, Selasa.
Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Rabu, Prof Junaidi Khotib mengucapkan terima kasihnya kepada banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan produk PUA-Skin untuk anti-aging yang diproduksi oleh Pusat Pengembangan Penelitian Stem Cell Universitas Airlangga bersama PT Phapros, Tbk.
"Harapan kami, ketika stem cell anti-aging mampu kita produksi secara massal dan mampu dimanfaatkan secara baik. Kita bisa mencegah pengobatan orang-orang yang tadinya yang berobat ke luar negeri, bisa ke dalam negeri. Juga yang tadinya impor, bisa diproduksi dalam negeri," ucap Prof Jun, sapaan akrabnya.
Stem cell yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM ini menjadi produk pertama yang dihasilkan Unair. Di Indonesia, produk ini menjadi produk pertama yang bersumber dari stem cell.
Setelah izin produksi dan izin edar didapatkan, Unair melalui Pusat Pengembangan Penelitian Stem Cell akan melakukan produksi, formulasi, packaging, hingga menyerahkan ke pihak lain dalam hal ini PT Phapros Tbk untuk diedarkan ke pasaran.
Tak hanya itu, saat ini, Unair telah menyiapkan target lain yang menjadi sasaran untuk mendapat izin edar dari BPOM. Target berikutnya yang sudah disiapkan adalah ekstrak alergen.
"Ada lima varian produk yang siap didaftarkan tahun 2020, yaitu ekstrak alergen debu rumah atau tungau, ekstrak alergen dari udang, ekstrak alergen ayam, ekstrak alergen susu, dan ekstrak alergen telor," ujar Prof Jun.
"Dengan adanya izin ini, kita harapkan setiap hasil penelitian akan mendapatkan legalitas yang baik. Jika hal yang baru terkait obat bisa didapatkan secara legal," ujarnya, menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019