BNI Syariah melakukan penandatanganan nota kesepahamanan (MoU) mengenai pemanfaatan produk dan jasa perbankan dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, di mana kerja sama ini untuk memfasilitasi dan memudahkan pembayaran pajak oleh wajib pajak dengan pemkab.
Pemimpin Divisi Transaksional BNI Syariah Agusta Rinaldi mengemukakan kerja sama dengan Pemkab Jombang tersebut mengenai penyelenggaraan jasa layanan penerimaan pembayaran pajak daerah Kabupaten Jombang dan pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah.
"Kami berharap kerja sama ini bisa meningkatkan pendapatan nonbunga atau fee based income dan menjadi potensi untuk cross selling produk BNI Syariah dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah Jombang," katanya di Jombang, Kamis.
Selain itu kerja sama ini juga diharapkan bisa meningkatkan edukasi keuangan syariah serta sosialisasi kepada wajib pajak mengenai channel pembayaran.
Pihaknya menambahkan, pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak di Jombang tentunya juga bisa dilakukan lebih mudah setelah kerjasama ini, dimana pembayaran pajak bisa dilakukan di outlet mitra BNI Syariah terdekat dengan lokasi wajib pajak.
BNI Syariah berencana membuka outlet di beberapa titik Kabupaten Jombang. Potensi bisnis dari pembayaran pajak melalui BNI Syariah mencapai Rp117 miliar di antaranya berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh wajib pajak di Jombang sebesar Rp30 miliar, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, NJOP, pajak parkir, restoran, air, tanah, hotel dan hiburan.
Untuk merealisasikan potensi bisnis tersebut, BNI Syariah menggunakan anorganik channel berupa outlet mitra yang tersebar di berbagai lapisan masyarakat. Diharapkan channel pembayaran BNI Syariah di Kabupaten Jombang setelah kerja sama ini bisa lebih dekat ke wajib pajak sehingga pembayaran pajak bisa tinggi.
Sementara itu, berdasarkan data BPS 2018, Kabupaten Jombang mempunyai 1,26 juta penduduk dengan mayoritas bekerja di bidang pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan (13 persen dari jumlah penduduk), industri gas dan air (10,6 persen), perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan sepeda motor (9,8 persen). Dari jumlah penduduk Jombang, sebanyak 650 ribu di antaranya merupakan wajib pajak.
Pendapatan pemerintah Kabupaten Jombang pada 2018 sebesar Rp2,5 triliun dengan kontribusi terbesar berasal dari dana perimbangan sebanyak 62 persen dari total pendapatan, pendapatan lain 20 persen dan pendapatan asli daerah 17 persen (data BPS 2018).
Untuk saat ini, channel ATM dan teller BNI Syariah terdapat di lebih dari 375 outlet dan didukung oleh lebih dari 1.746 outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia.
Hadir pada kesempatan ini Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Eksan Gunajati, Pemimpin Divisi Transaksional BNI Syariah Agusta Rinaldi, Regional Head Wilayah Timur BNI Syariah Imam Hidayat Sunarto dan Branch Manager Kantor Cabang Surabaya Dharmawangsa Utama Ramadhan Djanis. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Pemimpin Divisi Transaksional BNI Syariah Agusta Rinaldi mengemukakan kerja sama dengan Pemkab Jombang tersebut mengenai penyelenggaraan jasa layanan penerimaan pembayaran pajak daerah Kabupaten Jombang dan pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah.
"Kami berharap kerja sama ini bisa meningkatkan pendapatan nonbunga atau fee based income dan menjadi potensi untuk cross selling produk BNI Syariah dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah Jombang," katanya di Jombang, Kamis.
Selain itu kerja sama ini juga diharapkan bisa meningkatkan edukasi keuangan syariah serta sosialisasi kepada wajib pajak mengenai channel pembayaran.
Pihaknya menambahkan, pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak di Jombang tentunya juga bisa dilakukan lebih mudah setelah kerjasama ini, dimana pembayaran pajak bisa dilakukan di outlet mitra BNI Syariah terdekat dengan lokasi wajib pajak.
BNI Syariah berencana membuka outlet di beberapa titik Kabupaten Jombang. Potensi bisnis dari pembayaran pajak melalui BNI Syariah mencapai Rp117 miliar di antaranya berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh wajib pajak di Jombang sebesar Rp30 miliar, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, NJOP, pajak parkir, restoran, air, tanah, hotel dan hiburan.
Untuk merealisasikan potensi bisnis tersebut, BNI Syariah menggunakan anorganik channel berupa outlet mitra yang tersebar di berbagai lapisan masyarakat. Diharapkan channel pembayaran BNI Syariah di Kabupaten Jombang setelah kerja sama ini bisa lebih dekat ke wajib pajak sehingga pembayaran pajak bisa tinggi.
Sementara itu, berdasarkan data BPS 2018, Kabupaten Jombang mempunyai 1,26 juta penduduk dengan mayoritas bekerja di bidang pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan (13 persen dari jumlah penduduk), industri gas dan air (10,6 persen), perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan sepeda motor (9,8 persen). Dari jumlah penduduk Jombang, sebanyak 650 ribu di antaranya merupakan wajib pajak.
Pendapatan pemerintah Kabupaten Jombang pada 2018 sebesar Rp2,5 triliun dengan kontribusi terbesar berasal dari dana perimbangan sebanyak 62 persen dari total pendapatan, pendapatan lain 20 persen dan pendapatan asli daerah 17 persen (data BPS 2018).
Untuk saat ini, channel ATM dan teller BNI Syariah terdapat di lebih dari 375 outlet dan didukung oleh lebih dari 1.746 outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia.
Hadir pada kesempatan ini Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Eksan Gunajati, Pemimpin Divisi Transaksional BNI Syariah Agusta Rinaldi, Regional Head Wilayah Timur BNI Syariah Imam Hidayat Sunarto dan Branch Manager Kantor Cabang Surabaya Dharmawangsa Utama Ramadhan Djanis. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019