Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan kelemahan dan permasalahan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah tahun anggaran 2018 dan 2019 hingga semester pertama.

Dalam keterangan tertulis diterima ANTARA, Kamis, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di ruang rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.

BPK menetapkan sasaran pemeriksaan lima jenis pendapatan pajak daerah, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, PBB P2, dan pajak BPHTB, yang meliputi aspek pendataan dan pendaftaran, perhitungan dan penetapan pajak, penagihan dan penyetoran pajak serta pemeriksaan pajak.

Badan Pemeriksa Keuangan mencatat ada tiga temuan kelemahan dan permasalahan dalam pengelolaan pajak daerah kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu, yakni atas aspek pendataan dan pendaftaran, database wajib pajak hotel, wajib pajak restoran, dan wajib pajak PBB-P2 belum pernah dimutakhirkan.

Selain itu, atas aspek penghitungan dan penetapan, terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya kesalahan pengukuran dan penetapan nilai pajak reklame, pemberian izin penyelenggaraan reklame tidak sesuai peraturan, biaya bongkar bangunan reklame tidak pernah diterapkan.

Dan atas aspek penagihan dan penyetoran, penagihan pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame dan pajak PBB P2 melalui petugas juru tagih/juru pungut tidak memadai serta rawan penyalahgunaan.

Namun demikian, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal temuan di atas, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan pendapatan pajak daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam semua hal yang material.

Laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah tahun anggaran 2018 dan 2019  hingga semester I Pemkab Banyuwangi diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka kepada Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto dan Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019