Kecelakaan mobil rombongan anggota Polres Jember yang terjadi di KM 833 ruas jalur Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, hingga menewaskan satu korban anggota polisi dan dua korban lainnya mengalami luka berat pada Selasa pukul 14.00 WIB diduga karena sopir mengantuk.
"Berdasarkan analisa petugas di lapangan, kecelakaan terjadi diduga akibat pengemudi kendaraan minibus Daihatsu Terios mengantuk karena menempuh perjalanan jauh dan kurang istirahat," kata Kapolres Kota Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya di Kota Probolinggo, Selasa malam.
Baca juga: Mobil rombongan Polres Jember kecelakaan di Tol Paspro, seorang meninggal dunia
Mobil rombongan anggota Reskrim dan Resmob Polres Jember mengalami kecelakaan di ruas Tol Paspro atau tepatnya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa pukul 14.00 WIB hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.
Korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Paspro, yakni Iptu Ainur Rofiq (52) dan dua korban yang mengalami luka berat, yakni Aipda Yuda Ali dan Bripka Yudhi yang merupakan anggota Polres Jember, namun dikabarkan salah satu korban yang mengalami luka berat dalam kondisi kritis.
"Ada tiga korban, yakni satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Ketiga korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo," tuturnya.
Ia menjelaskan, kronologis kecelakaan di Tol Paspro terjadi awalnya kendaraan minibus Daihatsu Terios Nomor polisi P 1979 YD yang dikemudikan Bripka Yudi dengan penumpang Iptu Ainur Rofiq dan Aipda Yuda Ali berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di KM 833 ruas jalur tol Pasuruan-Probolinggo diduga Bripka Yudi mengantuk, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan truk Fuso Nopol B 9741 SDB yang dikemudikan Muhammad Bahrullah yang melaju sama-sama dari arah barat ke timur (dari Probolinggo menuju ke Lumajang)," katanya.
Rombongan Reskrim dan Resmob Polres Jember yang mengalami kecelakaan di tol Paspro tersebut baru pulang menghadiri kegiatan lomba Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Teknik Penangkalan di Polda Jawa Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Berdasarkan analisa petugas di lapangan, kecelakaan terjadi diduga akibat pengemudi kendaraan minibus Daihatsu Terios mengantuk karena menempuh perjalanan jauh dan kurang istirahat," kata Kapolres Kota Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya di Kota Probolinggo, Selasa malam.
Baca juga: Mobil rombongan Polres Jember kecelakaan di Tol Paspro, seorang meninggal dunia
Mobil rombongan anggota Reskrim dan Resmob Polres Jember mengalami kecelakaan di ruas Tol Paspro atau tepatnya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa pukul 14.00 WIB hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.
Korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Paspro, yakni Iptu Ainur Rofiq (52) dan dua korban yang mengalami luka berat, yakni Aipda Yuda Ali dan Bripka Yudhi yang merupakan anggota Polres Jember, namun dikabarkan salah satu korban yang mengalami luka berat dalam kondisi kritis.
"Ada tiga korban, yakni satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Ketiga korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo," tuturnya.
Ia menjelaskan, kronologis kecelakaan di Tol Paspro terjadi awalnya kendaraan minibus Daihatsu Terios Nomor polisi P 1979 YD yang dikemudikan Bripka Yudi dengan penumpang Iptu Ainur Rofiq dan Aipda Yuda Ali berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di KM 833 ruas jalur tol Pasuruan-Probolinggo diduga Bripka Yudi mengantuk, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan truk Fuso Nopol B 9741 SDB yang dikemudikan Muhammad Bahrullah yang melaju sama-sama dari arah barat ke timur (dari Probolinggo menuju ke Lumajang)," katanya.
Rombongan Reskrim dan Resmob Polres Jember yang mengalami kecelakaan di tol Paspro tersebut baru pulang menghadiri kegiatan lomba Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Teknik Penangkalan di Polda Jawa Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019