Ribuan kubik sampah kertas yang menggunung di area penimbunan sampah sisa produksi PT Setia Kawan, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu, terbakar.

Kendati tidak menyebabkan korban jiwa, api yang membakar tumpukan sampah kertas sisa produksi sejak pukul 09.00 WIB itu menyulitkan tim PMK melakukan upaya pemadaman.

Hingga kini, tiga unit mobil PMK milik Pemkab Tulungagung dibantu satu unit mobil PMK milik PT Gudang Garam, Kediri masih berjibaku memadamkan api.

"Volumenya sangat banyak, angin kencang dan faktor cuaca yang kering menyebabkan kebakaran sangat sulit dipadamkan," kata Kabid Pemadam Kebakaran PMK Tulungagung Rakidi dikonfirmasi melalui telepon.

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Menurut Rakidi, PMK datang saat kondisi api sudah membesar membakar sebagian gunungan sampah yang membentang di ruang terbuka dalam kompleks pabrik kertas itu. Kondisi cuaca yang panas serta angin kencang mempercepat rambatan api.
 
Petugas PMK berusaha memadamkan api di area penimbunan limbah kertas sisa produksi di Pabrik Kertas PT Setia Kawan, Tulungagung, Sabtu (26/10/2019) (ANTARA/HO)


Beruntung lokasi tumpukan limbah produksi kertas itu cukup jauh dari bangunan utama sehingga tidak menyebabkan korban jiwa ataupun kerusakan fatal lain.

"Ini tim kami masih terus berupaya memadamkan. Tadi sempat padam, material yang terbakar dipindahkan ke tempat yang lebih aman, tidak berada di tempat terbuka yang panas. Tapi belum sempat dipindah semua kebakaran susulan kembali terjadi," katanya.

Belum diketahui kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian ini. Pihak PT Setia Kawan selaku pemilik sekaligus pengelola gudang pabrik kertas itu tidak bisa dikonfirmasi.

Bahkan sejumlah awak media yang mencoba masuk komplek pabrik untuk mengambil gambar kebakaran tidak diperkenankan oleh pihak keamanan.

"Ini kejadian yang hampir selalu terjadi setiap tahunnya. Lokasinya juga sama, material yang terbakar juga sama. Limbah kertas. Tapi kenapa ini terjadi dan apakah ada prosedur yang salah dalam pengelolaan limbah kertas demi mengantisipasi kebakaran ini, kami tidak bisa menyimpulkan karena itu bukan kewenangan kami. Itu (SOP) internal pabrik," kata Rakidi.

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019