Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota melarang kegiatan demonstrasi yang digelar menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2019-2024, Joko Widodo dan K.H. Ma'ruf Amin yang akan digelar di Gedung DPR/MPR Jakarta, Minggu (20/10).

Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan pelarangan tersebut diwujudkan dengan tidak akan diterbitkanya surat tanda terima pemberitahuan (STTP) unjuk rasa di wilayah hukumnya menjelang pelantikan presiden.

"Tidak akan saya berikan (izin) untuk pelaksanaan demo. Mudah-mudahan ya memang tidak ada aksi atau demo di Madiun," ujar Nasrun seusai pelaksanaan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2019 dalam rangka pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 20 Oktober di Mapolres Madiun Kota, Jumat.

Menurut dia, sejauh ini situasi di wilayah hukum Polres Madiun Kota cukup kondusif. Meski demikian, pihaknya tetap waspada dan melakukan pengamanan sesuai instruksi Polda Jatim untuk serentak melaksanakan pengamanan imbangan.

Kewaspadaan tersebut guna mengantisipasi kemungkinan perkembangan situasi kamtibmas menjelang pelantikan di Jakarta yang berimbas ke daerah. 

Nasrun juga meminta masyarakat Kota Madiun tidak berangkat ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa. Guna mengantisipasi hal tersebut, tidak menutup kemungkinan jika diperlukan jajarannya akan melakukan razia di terminal maupun stasiun setempat. 

Dalam kesempatan tersebut pihakya mengajak semua elemen masyarakat untuk melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan tidak anarkis.

Pihaknya juga meminta warga Madiun melakukan doa bersama agar pelaksanaan pelatikan presiden terpilih pada Minggu (20/10) nanti di Jakarta berlangung aman dan lancar.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019