Seorang suami melarikan diri setelah membakar istrinya di rumah kos Jalan Ketintang Baru II A Surabaya, Jawa Timur, kata perwira polisi setempat.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor Gayungan Surabaya Inspektur Dua (Ipda) Hedjen Oktianto mengungkap pelaku yang membakar istri itu bernama Maspurwanto (47 tahun), asal Pati, Jawa Tengah. Sedangkan korban bernama Putri (19 tahun), asal Tuban, Jawa Timur.

"Kami berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk memburu pelaku," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa malam.

Menurut penyelidikan polisi, usai membakar istrinya, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang biasa disediakan pemilik kos sebagai fasilitas bagi para penyewa kamar di rumah tersebut.

"Kejadiannya Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan sejak pagi pelaku sudah meminjam sepeda motor itu," ujar Ipda Hedjen.

Korban diinformasikan mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam kawasan Wonokromo Surabaya oleh para tetangganya dengan menumpang becak.

Menurut Hedjen, saat ini korban telah dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya untuk menjalani perawatan intensif.

"Korban masih menjalani perawatan medis karena luka bakar yang dideritanya sehingga masih belum bisa kami mintai keterangan," katanya.

Pasangan suami-istri ini dikenal sebagai pengantin baru yang tinggal di rumah kos tersebut sekitar 1,5 bulan. Namun, Maspurwanto telah lebih dulu tinggal di rumah kos itu selama sekitar tujuh bulan.

Kendati disebut sebagai pengantin baru, Putri diinformasikan telah memiliki seorang anak berusia tiga tahun. "Anak usia tiga tahun itu bawaan dari istrinya," ucap Hedjen.      

Kedua pasangan suami-istri itu dikenal tertutup selama tinggal di rumah kos ini. Polisi menduga motif Kekerasan Dalam Rumah Tangga tersebut dibakar oleh api cemburu.  

"Pelaku membakar istrinya di dalam kamar menggunakan bahan bakar cair," ujarnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019