Pembangunan Super Blok Trans Icon di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya mendapat protes dari sejumlah warga RT 02, RT 01, Kelurahan/Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jatim, Senin, karena sampai saat ini warga terdampak belum mendapatkan kompensasi.

Ketua RT 02 Ahmad Sadlitomo mengatakan ada sekitar 300 kepala keluarga (KK) yang terdampak belum mendapatkan kompensasi selama dua tahun berlangsungnya pembangunan Super Blok Trans Icon ini.

"Dampak yang yang dirasakan oleh warga setempat adalah banyaknya debu yang mengenai rumah warga," kata Ahmad bersama puluhan warga saat mendatangi lokasi pembangunan Super Blok Trans Icon di Jalan Ahmar Yani.

Ahmad berjanji selama tuntutan warga tidak dipenuhi maka pihaknya dan warga akan terus menyampaikan tuntutannya. "Kami akan terus berunjuk rasa sebelum tuntutan kami dipenuhi, itu janji kami dan warga " kata Ahmad

Sementara itu, Kabid Perizinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya Ali Murtadlo menegaskan bahwa untuk semua perizinan Trans Icon sudah tidak bermasalah. Soal masalah warga dengan pengusaha Super Blok Trans Icon, kata dia, sebenarnya sudah dibahas oleh Komisi C DPRD Surabaya beberapa waktu lalu.

"Dulu persoalan kompensasi karena dampak pembangunan Super Blok Trabs Icon sudah di rapatkan oleh Komisi C. Saat itu tuntutan warga di wilayah Kelurahan Gayungan Surabaya macam- macam," katanya.

Sedangkan kompensasi yang belum kelar ini, lanjut dia, untuk warga yang jauh dari yang terdampak, sehingga Komisi C DPRD Surabaya sempat memerintahkan Pemkot Surabaya untuk mengeluarkan izinnya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019