Pemerintah Kabupaten Gresik mulai memetakan bidang-bidang tanah di Kepulauan Bawean untuk disertifikasi dalam upaya mencapai target merampungkan sertifikasi tanah di wilayah kabupaten paling lambat tahun 2024.

"Targetnya, selambat-lambatnya tahun 2024 seluruh bidang tanah di Gresik selesai (disertifikasi), ini termasuk di Kepulauan Bawean," kata Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim di Gresik, Jumat.

"Alhamdulillah, hingga tahun ini BPN Gresik terus berupaya melakukan sertifikasi terhadap ribuan petak bidang tanah di Gresik. Upaya yang dilakukan BPN Gresik harus didukung," ia menambahkan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Asep Heri mengatakan bahwa ada sekitar 600 ribu bidang tanah di wilayah Kabupaten Gresik dan di Kepulauan Bawean ada sekitar 110 ribu petak tanah.

Pemerintah pusat menargetkan seluruh tanah di Kabupaten Gresik sudah bersertifikat tahun 2024, khususnya tanah milik warga miskin, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Menurut data BPN, sampai saat ini bidang tanah di Gresik yang belum bersertifikat sekitar 400 ribu bidang. Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi 110 ribu bidang tanah pada 2020 dan 150 ribu bidang tanah pada 2021. (*)
 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019