Sebanyak empat ekor gajah koleksi PT Taman Safari Indonesia (TSI) Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, masing-masing bernama Megawati, Raflesia, Widya, dan Christina, dikirimkan ke Australia untuk program peminjaman.
"Sebelum dikirim ke Australia, gajah-gajah tersebut telah dikarantina sejak November 2018 di Instalasi Karantina Hewan (IKH) PT. TSI," kata Kepala Karantina Surabaya Musyaffak Fauzi melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan, selama masa karantina, pihak karantina dari Indonesia dan Australia melakukan pengamatan dan pemeriksaan secara bersama-sama.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui adanya parasit baik ektoparasit maupun endoparasit, TBC, Surra, dan Haemorrhagic Septicemia," katanya.
Menurutnya, breeding loan atau peminjaman satwa dilindungi dari suatu negara saat ini sudah lazim dilakukan.
"Dipinjam artinya selama jangka waktu tertentu satwa tersebut dipinjam sampai dapat bereproduksi di negara peminjam. Anak hasil reproduksi akan diserahkan ke negara asalnya," katanya.
Menurutnya, peminjaman tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : p.83/menhut-ii/2014 tentang Peminjaman Jenis Satwa Liar Dilindungi ke Luar Negeri untuk Kepentingan Pengembangbiakan (Breeding Loan).
"Sesuai hasil masa karantina kurang lebih 1 (satu) tahun, keempat gajah tersebut sehat dan aman untuk dilalulintaskan sehingga sertifikat kesehatan dapat diterbitkan dan gajah dapat diterbangkan ke Australia melalui Bandara Internasional Juanda," katanya.
Selama perjalanan ke Australia, gajah-gajah tersebut ditemani dua keeper dari Taman Safari Indonesia dan dokter hewan Australia Zoo serta Manager operasional Australia Zoo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Sebelum dikirim ke Australia, gajah-gajah tersebut telah dikarantina sejak November 2018 di Instalasi Karantina Hewan (IKH) PT. TSI," kata Kepala Karantina Surabaya Musyaffak Fauzi melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan, selama masa karantina, pihak karantina dari Indonesia dan Australia melakukan pengamatan dan pemeriksaan secara bersama-sama.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui adanya parasit baik ektoparasit maupun endoparasit, TBC, Surra, dan Haemorrhagic Septicemia," katanya.
Menurutnya, breeding loan atau peminjaman satwa dilindungi dari suatu negara saat ini sudah lazim dilakukan.
"Dipinjam artinya selama jangka waktu tertentu satwa tersebut dipinjam sampai dapat bereproduksi di negara peminjam. Anak hasil reproduksi akan diserahkan ke negara asalnya," katanya.
Menurutnya, peminjaman tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : p.83/menhut-ii/2014 tentang Peminjaman Jenis Satwa Liar Dilindungi ke Luar Negeri untuk Kepentingan Pengembangbiakan (Breeding Loan).
"Sesuai hasil masa karantina kurang lebih 1 (satu) tahun, keempat gajah tersebut sehat dan aman untuk dilalulintaskan sehingga sertifikat kesehatan dapat diterbitkan dan gajah dapat diterbangkan ke Australia melalui Bandara Internasional Juanda," katanya.
Selama perjalanan ke Australia, gajah-gajah tersebut ditemani dua keeper dari Taman Safari Indonesia dan dokter hewan Australia Zoo serta Manager operasional Australia Zoo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019