Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau mahasiswa di Surabaya yang akan melakukan unjuk rasa menolak RKHUP dan UU KPK pada Kamis (26/9) untuk melakukan aksi dengan tertib.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di sela kegiatan "Gebyar Expo Penyerahan Barang Bukti" di halaman Mapolda setempat, Selasa, mengatakan pihaknya telah bertemu para tokoh mahasiswa dan tidak melarang adanya unjuk rasa.

"Silakan unjuk rasa, kami akan kawal. Kami akan jaga dari berangkat sampai kembali. Tapi aman dan tertib dan tidak mengganggu masyarakat," ujarnya.

Luki menegaskan, mahasiswa bebas menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah sepanjang tidak menghujat dan menghina orang lain.

"Silakan sampaikan aspirasi, tidak menghujat dan menghina orang. Silakan menyampaikan aspirasi ke pemerintah," ujarnya.

Elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9).

Sebelumnya mahasiswa di berbagai daerah seperti Malang, Yogyakarta dan Jakarta juga melakukan aksi serupa untuk menolak RKHUP dan UU KPK.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019