Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mendorong penyelesaian kasus rasial yang terjadi di asrama mahasiswa papua di Jalan Kalasan Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu secara transparan.

Sahura dari LBH Surabaya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin, mengatakan, proses penindakan peristiwa ini harus dibawa ke peradilan umum.

"Hal itu supaya tercipta akuntabilitas dan juga transparansi peradilan," katanya di sela diskusi bertajuk mendorong penanganan kasus kejahatan rasial terhadap mahasiswa Papua Surabaya yang transparan, akuntabel dan berkeadilan di Kantor LBH Surabaya.

Ia mengatakan, pihaknya mendorong penanganan kasus kejahatan rasial ini secara terbuka melalui peradilan umum agar tercipta transparansi, akuntabel dan berkeadilan.

"Kasus rasial, pelaku rasial harus diadili proses penindakan peristiwa peradilan umum terciptanya akuntabilitas dan peradilan kalau militer diakses korban dan masyarakat," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Moh. Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM mengatakan apapun itu kalau menggantikan identitas manusia dengan binatang merupakan perilaku rasial.

"Kami meminta kepada masyarakat di Surabaya, Malang dan juga Jawa Timur untuk memberikan kehangatan kepada masyarakat Papua supaya bisa mencegah ketegangan yang sekarang ini terjadi di Papua," katanya.

Intinya, kata dia, kalau sedang guyon dengan menggantikan identitas manusia menjadi hewan sebaiknya bisa dihindari, karena itu sudah masuk tindakan rasial.

"Masih banyak materi guyonan tanpa harus menggunakan rasial," katanya.

Pihaknya juga sudah bertemu dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk memperdalam kasus ini, supaya segera diselesaikan.

"Salah satunya dengan mengajak warga papua itu dalam setiap kegiatan kemasyarakatan. Jangan sampai mereka merasa asing dengan lingkungan di Surabaya atau dimanapun tempatnya," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019