Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyikapi adanya ratusan rumah yang retak di perumahan Dhamahusada Mas, Mulyosari, Surabaya, Jatim, yang diduga akibat dampak pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon.
"Saya dengar. Keluhan resminya sudah disampaikan ke wali kota. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujar Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari wali kota untuk penanganan lebih lanjutnya mengenai adanya rumah retak dan penurunan tanah di kawasan tersebut. "Kalau sudah ada tembusan pasti kita rapatkan bersama," ujarnya.
Mengenai adanya konflik antara pengembang dengan warga ini, Whisnu menambahkan akan jadi penengah. "Nanti bisa kita jembatani. Tidak terlalu susah itu," ujarnya.
Diketahui Grand Dharmahusada Lagoon merupakan apartemen sekaligus mall yang rencananya akan berdiri setinggi 44 lantai, termasuk basement. Proyek tersebut dikerjakan PT. PP Property dan PT. PP Konstruksi yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kurang lebih ada 200 warga Perumahan Dharmahusada Mas yang mengeluhkan dampak pembangunan apartemen dan mal Grand Dharmahusada Lagoon tersebut, di antaranya rumah mereka mengalami kerusakan mulai dari tembok yang retak dan penurunan permukaan rumahnya.
Salah seorang warga setempat, Lilianawati (33) mengatakan rumah yang ditinggalinya mengalami kerusakan cukup parah, "Rumah kami banyak yang retak ya, sampai di plafon-plafon," ujarnya.
Lilianawati cemas apabila rumah yang ditempatinya itu roboh karena kerusakan yang terjadi pada rumahnya cukup signifikan. Bahkan ia selama ini sudah berinisiatif memperbaikinya dengan biaya sendiri.
"Tapi sudah saya perbaiki, takut kalau roboh malah nanti bagaimana kan," katanya.
Lilianawati juga menyampaikan bila permasalahan tersebut sudah diketahui oleh pihak pelaksana proyek. Akan tetapi, hingga sekarang, upaya memperbaiki rumah warga seperti yang dijanjikan sang kontraktor tak kunjung terealisasi.
"Orangnya PP sudah datang ke sini, untuk foto-foto mana saja yang rusak. Mereka sudah datang dari bulan berapa itu saya lupa," katanya.
Atas kasus ini, Lilianawati menyebut telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, dirinya berharap pelaksana proyek segera bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi sesuai nilai kerugian.
Hal sama juga dikatakan warga lainnya, Joni Karnadi. Ia berharap PP sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon tidak hanya memikrikan keuntungan saja, melainkan juga memperhatikan dampak lingkungan.
Selama ini, lanjut dia, kontraktor menyikapi permasalahan rumah retak dengan pemberian kompensasi, tetapi bukan ganti rugi. "Jadi dasarnya belas kasihan, sehingga nilainya juga ditentukan oleh mereka meski kami diminta untuk membuat RAB kerusakan, karena faktanya masih ditawar 20-30 persen," ujarnya.
Selain itu, kata Joni, selama ini kontraktor merasa tidak bersalah karena dasarnya adalah hasil kajian tim ahli dari salah satu perguruan tinggi ternama di Surabaya yang menilai jika kegiatan proyek tidak memberikan dampak apapun terhadap kerusakan ratusan rumah.
"Secara pribadi saya menegaskan, jika memang proyek itu tidak menjadi penyebab kerusakan rumah kami, saya tidak akan minta ganti rugi, apalagi mencari-cari keuntungan. Tapi kami perlu alternatif pendapat lain. Ini yang kami upayakan," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiandi mengatakan pihaknya sesuai rencana menurunkan tim untuk mengecek langsung kondisi ratusan rumah yang retak di perumahan Dhamahusada Mas pada Kamis ini.
"Kemarin saya baru tau kalau ada masalah karena selama ini tidak ada. Kita kan tidak ngerti, makanya kita cek saja ke lapangan dan setelah itu kita rapatkan dengan tenaga ahli," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Saya dengar. Keluhan resminya sudah disampaikan ke wali kota. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujar Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari wali kota untuk penanganan lebih lanjutnya mengenai adanya rumah retak dan penurunan tanah di kawasan tersebut. "Kalau sudah ada tembusan pasti kita rapatkan bersama," ujarnya.
Mengenai adanya konflik antara pengembang dengan warga ini, Whisnu menambahkan akan jadi penengah. "Nanti bisa kita jembatani. Tidak terlalu susah itu," ujarnya.
Diketahui Grand Dharmahusada Lagoon merupakan apartemen sekaligus mall yang rencananya akan berdiri setinggi 44 lantai, termasuk basement. Proyek tersebut dikerjakan PT. PP Property dan PT. PP Konstruksi yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kurang lebih ada 200 warga Perumahan Dharmahusada Mas yang mengeluhkan dampak pembangunan apartemen dan mal Grand Dharmahusada Lagoon tersebut, di antaranya rumah mereka mengalami kerusakan mulai dari tembok yang retak dan penurunan permukaan rumahnya.
Salah seorang warga setempat, Lilianawati (33) mengatakan rumah yang ditinggalinya mengalami kerusakan cukup parah, "Rumah kami banyak yang retak ya, sampai di plafon-plafon," ujarnya.
Lilianawati cemas apabila rumah yang ditempatinya itu roboh karena kerusakan yang terjadi pada rumahnya cukup signifikan. Bahkan ia selama ini sudah berinisiatif memperbaikinya dengan biaya sendiri.
"Tapi sudah saya perbaiki, takut kalau roboh malah nanti bagaimana kan," katanya.
Lilianawati juga menyampaikan bila permasalahan tersebut sudah diketahui oleh pihak pelaksana proyek. Akan tetapi, hingga sekarang, upaya memperbaiki rumah warga seperti yang dijanjikan sang kontraktor tak kunjung terealisasi.
"Orangnya PP sudah datang ke sini, untuk foto-foto mana saja yang rusak. Mereka sudah datang dari bulan berapa itu saya lupa," katanya.
Atas kasus ini, Lilianawati menyebut telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Oleh karena itu, dirinya berharap pelaksana proyek segera bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi sesuai nilai kerugian.
Hal sama juga dikatakan warga lainnya, Joni Karnadi. Ia berharap PP sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon tidak hanya memikrikan keuntungan saja, melainkan juga memperhatikan dampak lingkungan.
Selama ini, lanjut dia, kontraktor menyikapi permasalahan rumah retak dengan pemberian kompensasi, tetapi bukan ganti rugi. "Jadi dasarnya belas kasihan, sehingga nilainya juga ditentukan oleh mereka meski kami diminta untuk membuat RAB kerusakan, karena faktanya masih ditawar 20-30 persen," ujarnya.
Selain itu, kata Joni, selama ini kontraktor merasa tidak bersalah karena dasarnya adalah hasil kajian tim ahli dari salah satu perguruan tinggi ternama di Surabaya yang menilai jika kegiatan proyek tidak memberikan dampak apapun terhadap kerusakan ratusan rumah.
"Secara pribadi saya menegaskan, jika memang proyek itu tidak menjadi penyebab kerusakan rumah kami, saya tidak akan minta ganti rugi, apalagi mencari-cari keuntungan. Tapi kami perlu alternatif pendapat lain. Ini yang kami upayakan," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiandi mengatakan pihaknya sesuai rencana menurunkan tim untuk mengecek langsung kondisi ratusan rumah yang retak di perumahan Dhamahusada Mas pada Kamis ini.
"Kemarin saya baru tau kalau ada masalah karena selama ini tidak ada. Kita kan tidak ngerti, makanya kita cek saja ke lapangan dan setelah itu kita rapatkan dengan tenaga ahli," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019