Bayi berjenis kelamin laki-laki dari pasangan suami-istri dari Imelia (18) dan Gunawan Syahputra (30), warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, lahir dengan kondisi usus berada di luar perut (gastroschisis).  .

Bayi tersebut lahir di Klinik Pratama Madina, Jalan Pasar 3 Gang Bersama, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (21/7).

Karena kondisi tersebut, bayi dengan berat badan lahir rendah 1.600 gram, langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, untuk mendapat penanganan medis lebih intensif.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSUP H Adam Malik, Rossario Dorothy mengatakan, saat tiba di RSUP Adam Malik, orang tua bayi yang berlatar belakang keluarga ekonomi menengah ke bawah, tidak memiliki BPJS ataupun Jaminan Persalinan (Jampersal).

"Mereka hanya berbekal surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan Kecamatan Medan Denai," katanya saat dikonfirmasi, Kamis.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit menyarankan pihak keluarga untuk mengurus BPJS ataupun Jampersal ke Dinas Kesehatan.

Meski belum memiliki Jampersal atau BPJS, katanya, bayi itu tetap mendapat pelayanan terbaik dari RS Adam Malik.

"Sejauh ini masih ditangani rumah sakit. Meski orang tua belum bayar apapun, kita tetap berusaha memberikan pelayanan intensif kepada bayi tersebut," ujarnya.

Ia menuturkan, saat ini RS Adam Malik berupaya memberikan perawatan maksimal terhadap bayi yang masih berusia lima hari itu, seperti dengan melakukan tindakan berupa infus, cek laboratorium, dan terapi antibiotik.

"Sampai sekarang belum bisa dilakukan operasi, karena masih memperbaiki keadaan umum pasien," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019