Pengurus baru Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya mulai menginventarisir data-data administrasi, laporan keuangan hingga karyawan pasca-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyerahkan aset YKP kepada Pemkot Surabaya.
"Besok kami akan lakukan survei, sesuai data-data yang sudah disertakan kepada pengurus baru," kata Ketua Pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu saat mengunjungi Kantor YKP di Jalan Sedap Malam No 18 Surabaya, Jumat.
Ia menjelaskan data aset yang dilakukan inventarisir tersebut merupakan sisa kavling yang belum terjual dan dikelola oleh pengurus lama YKP. Sementara untuk aset yang dikelola PT Yekape masih belum, karena posisi YKP adalah pemegang saham. Artinya sebelumnya Pemkot Surabaya harus melalui mekanisme PT.
"Sedangkan yang diserahkan ini adalah pengelolaan YKP Surabaya. Kalau yang (posisi aset) di luar kota, yang dikelola yayasan tidak ada," katanya.
Aset YKP yang diserahkan dari pegurus lama ke baru itu terdapat di lima wilayah Kota Surabaya yakni Tenggilis Mejoyo terdapat 6 persil dengan luas total 1.029 meter persegi, Rungkut Kidul terdapat 11 persil dengan luas total 13.896 meter persegi, Kali Rungkut terdapat 16 persil dengan luas total 60.665 meter persegi, Penjaringan Sari terdapat 52 persil dengan luas total 31.249 meter persegi dan Medokan Ayu terdapat 5 persil dengan luas total 139.882 meter persegi.
Perempuan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya ini juga mengungkapkan, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan inventarisasi dan identifikasi data-data aset di lima wilayah tersebut.
"Kemudian yang kita lakukan terkait dengan audit terhadap laporan keuangan dan sebagainya," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menugaskan 10 pejabat Pemkot Surabaya untuk menjadi Pembina dan Pengawas YKP. Hal ini berdasarkan surat perintah nomor 800/6790/436.1.2/2019 tertanggal 24 Juni 2019.
Risma menugaskan kepada Hendro Gunawan (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) untuk menjabat Pembina, Eri Cahyadi (Kepala Bappeko) sebagai Pembina, dan Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum) sebagai Pembina.
Sedangkan yang ditugaskan sebagai pengawas adalah Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah), Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah).
Sementara yang ditugaskan sebagai Ketua Pengurus adalah Maria Theresia Ekawati Rahayu (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) sebagai sekretaris dan Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) sebagai bendahara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Besok kami akan lakukan survei, sesuai data-data yang sudah disertakan kepada pengurus baru," kata Ketua Pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu saat mengunjungi Kantor YKP di Jalan Sedap Malam No 18 Surabaya, Jumat.
Ia menjelaskan data aset yang dilakukan inventarisir tersebut merupakan sisa kavling yang belum terjual dan dikelola oleh pengurus lama YKP. Sementara untuk aset yang dikelola PT Yekape masih belum, karena posisi YKP adalah pemegang saham. Artinya sebelumnya Pemkot Surabaya harus melalui mekanisme PT.
"Sedangkan yang diserahkan ini adalah pengelolaan YKP Surabaya. Kalau yang (posisi aset) di luar kota, yang dikelola yayasan tidak ada," katanya.
Aset YKP yang diserahkan dari pegurus lama ke baru itu terdapat di lima wilayah Kota Surabaya yakni Tenggilis Mejoyo terdapat 6 persil dengan luas total 1.029 meter persegi, Rungkut Kidul terdapat 11 persil dengan luas total 13.896 meter persegi, Kali Rungkut terdapat 16 persil dengan luas total 60.665 meter persegi, Penjaringan Sari terdapat 52 persil dengan luas total 31.249 meter persegi dan Medokan Ayu terdapat 5 persil dengan luas total 139.882 meter persegi.
Perempuan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya ini juga mengungkapkan, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan inventarisasi dan identifikasi data-data aset di lima wilayah tersebut.
"Kemudian yang kita lakukan terkait dengan audit terhadap laporan keuangan dan sebagainya," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menugaskan 10 pejabat Pemkot Surabaya untuk menjadi Pembina dan Pengawas YKP. Hal ini berdasarkan surat perintah nomor 800/6790/436.1.2/2019 tertanggal 24 Juni 2019.
Risma menugaskan kepada Hendro Gunawan (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) untuk menjabat Pembina, Eri Cahyadi (Kepala Bappeko) sebagai Pembina, dan Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum) sebagai Pembina.
Sedangkan yang ditugaskan sebagai pengawas adalah Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah), Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah).
Sementara yang ditugaskan sebagai Ketua Pengurus adalah Maria Theresia Ekawati Rahayu (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) sebagai sekretaris dan Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) sebagai bendahara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019