Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Didik Farkhan Alishyahdi menciptakan aplikasi "online" atau dalam jaringan (daring) "E-Tipikor" untuk memudahkan jalannya proses persidangan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Aplikasi E-Tipikor ini dirancang untuk memudahkan sidang Tipikor. Karena keberadaan Pengadilan Tipikor yang sampai sekarang hanya ada satu di setiap ibu kota provinsi membuat tugas jaksa semakin berat. Salah satunya, di setiap persidangan, jaksa harus membawa saksi yang banyak ke ibu kota provinsi," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat petang.

Dia berharap ke depan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor cukup lewat aplikasi E-Tipikor, dengan seluruh berkas perkara diwujudkan dalam bentuk digital (Pdf). 

"Penetapan sidang juga lewat Aplikasi E-Tipikor. Seluruh proses persidangan akan dilakukan melalui 'video teleconference' dari Pengadilan Tipikor di ibu kota provinsi dengan pengadilan negeri setempat," katanya, menjelaskan.

Didik menandaskan aplikasi E-Tipikor nanti juga "compatible" dengan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) milik pengadilan, sama persis seperti surat dakwaan ketika dimasukkan ke E-Tipikor akan otomatis masuk ke SIPP pengadilan.

Didik sudah mempresentasikan E-Tipikor ke Ketua Pengadilan Negeri dan Tipikor Surabaya Nursyam. 

"Pengadilan Tipikor Surabaya sangat mendukung aplikasi ini. Bahkan sudah dilakukan MoU. Bahkan kami sudah melakukan uji coba sidang 'Video Teleconference' dari Pengadilan Tipikor Surabaya dengan Pengadilan Negeri Banyuwangi," ucapnya.

Ketua Pengadilan Negeri/ Tipikor Surabaya Nursyam menyebut aplikasi E- Tipikor ciptaan Didik Farkhan bisa menjadi embrionya E-Court Pidana. Sementara saat ini Pengadilan Negeri Surabaya hanya memliki E- Court Perdata.

Nursyam menyarankan agar aplikasi E-Tipikor bisa diberlakukan secara nasional. Dia mengusulkan agar segera dibuat MoU antara Ketua Mahkamah Agung dengan Jaksa Agung. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019