Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan akan mengganti biaya pembangunan penampungan sementara para pedagang di Pasar Lawang, Kabupaten Malang, yang menjadi korban kebakaran beberapa waktu lalu.

Plt Bupati Malang Sanusi mengatakan biaya membangun penampungan sementara tersebut saat ini dikeluarkan oleh masing-masing pedagang yang menjadi korban kebakaran dengan nominal Rp2 juta per kios.

"Kios-kios tersebut mereka bangun sendiri dengan biaya per kios Rp2 juta, nanti akan kita ganti dari APBD Kabupaten Malang," kata Sanusi, di Pasar Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat.

Diharapkan, lanjut Sanusi, dengan adanya penggantian biaya pembangunan penampungan sementara bagi para pedagang Pasar Lawang tersebut, bisa meringankan beban para pedagang yang menjadi korban musibah kebakaran beberapa waktu lalu itu.

Proses penggantian biaya tersebut, diharapkan rampung pada Juli 2019 setelah adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kabupaten Malang. Saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Malang tengah melakukan pendataan para pedagang tersebut.

"Pengembalian setelah PAK, diharapkan Juli 2019 selesai," ujar Sanusi.

Dalam upaya untuk mengembalikan Pasar Lawang supaya lebih layak sebagai pasar rakyat, rencananya akan dibangun oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Malang.

Nantinya, jika pemerintah mengambil alih pembangunan Pasar Lawang pascakebakaran tersebut, skema yang disiapkan adalah biaya yang akan dihabiskan untuk membangun pasar tersebut akan dibagi tiga.

Alokasi pendanaan rencananya akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, dan APBD Kabupaten Malang.

Kebakaran yang melanda Pasar Lawang yang menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 miliar tersebut, menghanguskan kurang lebih sebanyak 328 lapak atau los, 174 kios, dan tujuh unit toko.

 

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019