Dinas Perhubungan Kota Malang menyiapkan angkutan mudik gratis kepada masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri 1440 Hijriah bersama keluarga, khusus untuk tujuan wilayah Jawa Timur.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Malang Oong Ngoedijono mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan kurang lebih hampir 1.000 kursi untuk memfasilitasi para pemudik yang berasal dari Kota Malang tersebut.

“Mudik gratis Dishub Kota Malang, kami menyiapkan kuota 966 seat dengan 18 bus,” kata Oong, kepada ANTARA, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

Oong menjelaskan, bagi masyarakat yang berminat untuk turut serta pada program mudik gratis Dishub Kota Malang tersebut, bisa mendaftarkan diri hingga 30 Mei 2019. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman online atau langsung mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Malang.

Pada mudik gratis kali ini, beberapa rute yang difasilitasi berangkat dari Kota Malang menuju beberapa kota di wilayah Jawa Timur. Beberapa kota tersebut diantaranya adalah Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Mojokerto, Jombang, Ponorogo, Madiun, Banyuwangi, Pamekasan, dan Sumenep.

"Pemberangkatan akan dilakukan secara serentak pada 31 Mei 2019 di Balai Kota Malang," ujar Oong.

Menurut Oong, sejak dibuka pendaftaran untuk mudik gratis beberapa waktu lalu, minat masyarakat yang berasal dari luar Kota Malang untuk turut serta pada mudik gratis tersebut terbilang sangat tinggi.

Untuk bus jurusan Sumenep, dari kuota tiga bus dengan 123 kursi, saat ini hanya tersisa enam kursi, dan untuk bus jurusan Pamekasan, dari kuota empat bus, sudah terisi 204 peserta, dan menyisakan 15 kursi kosong.

Sementara untuk jurusan Situbondo, dari kuota satu bus telah terisi 26 penumpang dan masih ada 33 kursi kosong bagi yang berminat.

Dalam pendataan mudik gratis Dishub Kota Malang tersebut, bagi masyarakat yang berminat perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk keperluan verifikasi.

Dokumen-dokumen tersebut diantaranya adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Sementara untuk peserta yang berusia di bawah satu tahun, orang tua harus menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019