Artis dan juga calon legislatif Ahmad Dhani Prasetyo membuat surat yang ditujukan kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno supaya melakukan penghitungan ulang surat suara.

Melalui kuasa hukum Ahmad Dhani, yakni Sahid, saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Kamis mengatakan, jika surat tersebut ditulis tangan oleh Ahmad Dhani dari dalam penjara.

"Sejak semalam surat ini dibuat yang ditujukan untuk BPN, KPU, TKN dan Bawaslu," katanya saat dikonfirmasi di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengatakan, sesuai surat tersebut, demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil hendaknya proses input data yang saat ini dilakukan KPU dihentikan, dan dilakukan proses penghitungan ulang.

"Proses penghitungan dilakukan dari nol, menggunakan program excel sederhana dan juga dilakukan di Lapangan GBK dengan menggunakan layar lebar," katanya.

Senada, salah seorang relawan Ahmad Dhani yakni Siti Rafika mengatakan jika saat ini kondisi Dhani di dalam Rutan Medaeng sedang sakit.

"Kondisinya sedang sakit dan menjalani perawatan supaya pada sidang selanjutnya bisa datang," katanya.

Dhani yang merupakan salah satu calon legislatif, kini berada di dalam Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo karena terlibat ujaran kebencian.

Kasus Dhani bermula saat Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya pada 2018. Namun, saat tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata 'Idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit 37 detik.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019