Warga menggunakan haknya saat pelaksanaan pemungutan ulang (PSU) Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28, Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

"Sebagai warga negara saya ikut berpartisipasi," kata salah seorang warga Kelurahan Rungkut Menanggal, Orhyza Sabrina usai mencoblos di TPS 28.

Ia berharap dengan adanya pelaksanaan PSU kali ini sudah tidak ada kesalahan lagi seperti sebelumnya.  Apalagi, lanjut dia, PSU kali ini hanya digelar di dua TPS di Surabaya. "Saya tidak tau ini berdampak atau tidak," katanya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Anyar, Kusnan mengatakan pihaknya berharap warga bisa menggunakan hak pilihnya kembali dalam PSU kali ini. "Pelaksanaan sudah siap semua di TPS sini," katanya.

Kusnan mengatakan adanya PSU di TPS 28 Gunung Anyar dikarenakan pada saat pemilu lalu adanya enam pemilih yang tidak berhak memilih di TPS 28. Mereka menggunakan KTP luar kota Surabaya, tanpa menggunakan surat A5. 

Untuk meningkatkan partisipasi warga, lanjut dia, pihaknya menyediakan hiburan berupa musik organ tunggal dan makanan gratis. "Untuk musiknya kami hentikan dulu karena masih proses pemungutan suara ulang," katanya.

Komisioner KPU Surabaya Miftakhul Gufron mengatakan pihaknya perhatian khusus pelaksananaan PSU  di TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri.

"Kesiapan petugasnya juga sudah kami pastikan dalam kondisi sehat, agar tidak lagi terjadi adanya kelelahan saat penghitungan suara," katanya.

Diketahui, PSU yang diselenggarakan di TPS 11 Kecamatan Lakarsantri, Kelurahan Lidah Kulon nantinya pemilihan yang akan diulang adalah DPR Provinsi, DPRI, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan di TPS 28 Kecamatan Gunung Anyar, Kelurahan Rungkut Menanggal, akan diulang pemilihan PSU terkait Pilpres, DPRI, DPD, dan DPRD Provinsi. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 28 terdapat 296, sedangakn di TPS 11 ada 289 DPT. (*)

Video Oleh Naufal Ammar

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019