Aparat Kepolisian Sektor Patrang bersama tim Reskrim Polres Jember menangkap pelaku pembunuhan terhadap Dadak Trianto (69), seorang pensiunan karyawan Universitas Jember (Unej), yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian dada dan punggung di rumahnya di Jalan Srikoyo, Kelurahan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.

"Pelaku berinsial BM (60), warga Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, ditangkap kurang dari tujuh jam setelah kejadian dan saat itu tersangka akan melarikan diri dengan naik angkutan kota di kawasan Baratan Patrang," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo didampingi Kapolsek Patrang Mahrobi Hasan di Mapolsek Patrang.

Ia mengatakan bahwa tersangka mendatangi rumah korban pada Kamis pukul 05.00 WIB untuk menanyakan istrinya bernama Jamilah, karena sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah dan menuding korban menyembunyikan istrinya, sehingga terjadi pertengkaran dan pelaku menusuk korban dengan sebuah pisau dapur.

Berdasarkan pengakuan BM, lanjutnya, tersangka membunuh korban karena persoalan asmara dan bukan persoalan bisnis jual beli mobil, meskipun keduanya merupakan kawan akrab di dunia bisnis kendaraan roda empat itu.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban karena curiga korban ada main dengan istri pelaku, karena selama ini korban dengan keluarga pelaku dikenal sangat dekat," tuturnya.

Ia menjelaskan pelaku membunuh korban di depan istri korban yang berada di dalam rumah, kemudian pelaku membuang pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban di belakang rumah korban dan langsung kabur melarikan diri.

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban, pakaian pelaku yang berlumuran darah, telepon genggam milik pelaku dan juga milik korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019