Tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Surabaya, Jawa Timur, telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 yang digelar pada 17 April lalu. 

"Yang sudah menyelesaikan ada tiga PPK yakni  Jambangan, Gayungan, dan Asemrowo," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (PPK) Kota Surabaya Muhammad Kholid kepada Antara di Surabaya, Rabu.

Meski demikian, Kholid belum mengetahui perolehan suara hasil rekapitulasi di tiga PPK tersebut. Bahkan ia juga belum bisa menargetkan kapan rekapitulasi di tiap-tiap PPK di Kota Surabaya bisa selesai. "Kita tidak menargetkan," ujarnya.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi sebelumnya mengatakan sebagian besar PPK sudah separuh menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya menargetkan seluruh rekapitulasi di tingkat PPK selesai paling lambat 30 April. Menurutnya, hal itu merujuk dan mempertimbangkan jadwal tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai 18 April -5 Mei dan rekapitusi tingkat kota pada 19 April - 7 Mei.

"Kami menunggu selesai semua rekapitulasi di kecamatan. Kalau sesuai jadwal tanggal 30 April tingkat PPK selesai semua, maka tanggai 1 Mei rekapitulasi di tingkat kota bisa dimulai," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya mengatakan rekapitulasi sudah hampir selesai di kecamatan yang TPS-nya di bawah 200.

"Sementara yang masuk PPK Jambangan, untuk PPK Gayungan Insya Allah hari ini," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan rekapitulasi suara secara umum di PPK Jambangan berjalan lancar. Meski demikian, lanjut dia, ada ketidaksesuain dalam penjumlahan di sejumlah TPS. Namun hal itu sudah dibetulkan. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019