Manajemen Madura United FC mendaftarkan dua stadion ke operator pertandingan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai kandang klub berjuluk "Laskar Sape Kerrap" tersebut pada musim kompetisi Liga 1 Indonesia 2019.

Menurut Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PMBM) Ziaul Haq di Pamekasan, Minggu, kedua stadion yang didaftarkan itu adalah Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, dan Stadion Gelora Bangkalan.

"Di dua stadion ini, Madura United akan menjamu klub peserta Liga 1 Indonesia secara bergantian," kata "Habib" sapaan karib Ziaul Haq.

Ia menjelaskan bahwa perwakilan dari PT LIB telah melakukan survei secara langsung, baik ke Stadion Gelora Bangkalan maupun Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan.

Di stadion Pamekasan, survei tentang kelayakan stadion sebagai kandang Madura United pada Sabtu (20/4) malam, sedangkan Stadion Gelora Bangkalan pada Sabtu (20/4) sore.

"Sebelum ke sini, utusan LIB ini terlebih dahulu ke Bangkalan," kata Habib.

Peninjauan dilakukan di semua bidang, seperti kamar ganti pemain, ketersediaan kelengkapan lainnya, termasuk kualitas rumput dan lapangan stadion.

Kualitas rumput dan ukuran gawang, berikut "bench" (bangku cadangan) pemain juga tidak luput dari pemeriksaan petugas operator pertandingan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini.

Sesuai ketentuan, setidaknya ada tujuh hal yang menjadi standar wajib stadion yang harus dipenuhi peserta Liga 1 Indonesia.

Ketujuh hal itu meliputi, pertama, ada dua ruang ganti yang dilengkapi beberapa fasilitas. Kamar mandi minimal empat shower, empat toilet duduk, dan dua urinoir.

Kedua, ruang ganti dilengkapi dengan 25 tempat duduk beserta loker, ditambah dengan pendingin ruangan, dan papan tulis.

Ketiga, ruang medis dan doping control. Kedua ruangan tersebut harus dilengkapi dengan obat-obatan sesuai standar sepak bola.

"Keempat, ruangan pengawas pertandingan. Harus ada koneksi internet, komputer atau laptop, printer dan mesin foto copy. Letak ruangan harus dekat dengan ruangan kedua tim dan wasit," kata Habib.

Sedangkan ketentuan kelima, PT LIB mewajibkan stadion memiliki lumen lampu minimal 800 lux dan merata di seluruh area lapangan untuk menggelar pertandingan malam.

Persyaratan keenam, stadion yang dipilih juga harus memiliki cadangan listrik (genset) jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Sedangkan ketentuan ketujuh, Tribun VIP minimal dilengkapi 30 kursi. Tempat parkir untuk bus kedua tim, tamu VIP, sponsor, dua unit ambulans, dan hak siar televisi.

"Kami yakin, kedua stadion yang kami ajukan sebagai kandang Madura United akan terpenuhi," ujar Habib.

Secara terpisah, utusan PT LIB Zumi Soffan menjelaskan berdasarkan hasil survei, kedua stadion yang diajukan Madura United itu sudah tergolong bagus.

Hanya saja, ada beberapa temuan yang tidak sesuai standar dan perlu diperbaiki. "Salah satunya ukuran tiang gawang yang kurang tepat," kata Zumi.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019