Badan Pengawas Pemililihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, segera mendistribusikan kartu pengenal pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang bertugas melakukan pengawasan di seluruh TPS pada Pemilu 17 April 2019.

"Hari Sabtu (13/4/19) besok kami sudah membagikan kartu pengenal pengawas TPS yang telah dilantik sebelumnya lewat kecamatan masing-masing," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik di Situbondo, Jumat.

Menurut ia, jumlah pengawas TPS yang akan bertugas di 132 desa dan empat kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan Kabupaten Situbondo sebanyak 2.434 orang. Pengawas sebanyak itu menyesuaikan jumlah TPS yang telah ditetapkan.

"Memang sebelumnya jumlah TPS sebanyak 2.442 dan dilakukan pengelompokan kembali berkurang delapan TPS, sehingga menjadi 2.434 TPS," paparnya.

Murtapik menjelaskan, delapan TPS yang dilakukan pengelompokan kembali itu berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, sebanyak enam TPS dan Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, ada dua TPS.

"Kartu pengenal pengawas TPS dari Bawaslu dibagikan ke kecamatan dan selanjutnya diserahkan ke pengawas yang sudah kami lantik dan diberi bimbingan teknis sebelumnya," tuturnya.

Pengawas TPS memiliki masa kerja satu bulan sejak dilantik dan mereka akan bekerja melakukan pengawasan semua TPS.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019