Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V yang wilayah kerjanya meliputi wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Jatim dengan penyaluran bantuan program kemitraan.

Unit Manager Commrel & CSR Marketing Operation Region (MOR) V, Rustam Aji dalam keterangan persnya di Surabaya, Selasa, mengatakan, Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat mendukung dalam memajukan UMKM, termasuk di Jawa Timur.

Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Pertamina MOR V tercatat telah menyalurkan dana Program Kemitraan sebesar Rp140,8 miliar pada tahun 2016 hingga 2018, kepada UMKM di Jawa Timur.

Selain itu, kata dia, Pertamina juga mendorong generasi milenial untuk mengembangkan potensinya melalui kemandirian berwirausaha, salah satunya dengan menggelar pertemuan dan kuliah umum yang bertemakan, "BUMN sebagai Lembaga Pelaku Ekonomi Negara Dan Politik Ekonomi Inklusif Melalui BUMR" , kepada sekitar 600 mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya.

Dalam acara itu, Pertamina MOR V mengundang Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Tanri Abeng yang juga merupakan Menteri BUMN pertama menjadi pembicaranya.

Tanri mengatakan kontribusi UMKM terhadap perkembangan dan pertumbuhan di Indonesia sangat besar, yakni dengan persentase sebesar 99,9 persen dari seluruh unit usaha yang berada di Indonesia.

Ia mengatakan perekonomian Indonesia bakal maju jika didukung proses Politik Ekonomi Inklusif, atau pengelolaan beberapa sektor unggul di Indonesia, seperti sektor pertanian, sektor pangan, sektor kelautan, dan sektor pariwisata.

"Politik Ekonomi Inklusif merupakan konsep pengelolaan sektor unggul Indonesia yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia yang memiliki jiwa entrepreneurship, profesional, dan ahli di bidangnya serta didukung oleh peran pemerintah," katanya.

Tanri menjelaskan salah satu cara untuk membesarkan UMKM sekaligus meningkatkan produktivitasnya, adalah mendirikan BUMR, yang membuat usaha-usaha kecil dan mikro, mengorganisasikan diri mereka secara sistematis dengan menggabungkan koperasi-koperasi mereka serta berkolaborasi dengan BUMN sebagai pelaku ekonomi.

Di mata Tanri Abeng, negara ini sangat kaya akan sumber-sumber alam. Dan dalam Ayat 4 Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa kekayaan alam Indonesia mestinya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"BUMN sudah maju pesat, swasta sudah maju pesat, perusahaan asing sudah sangat maju, tetapi koperasi di dalam negeri masih tertinggal," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019