Petugas Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri saat melakukan tera ulang tangki ukur mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di kantor Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/4). Tera ulang wajib dilakukan setiap dua tahun sekali, guna memastikan tangki dalam kondisi baik dan sesuai dengan kapasitasnya. Antara Jatim/Asmaul Chusna/zk.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019