Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menangani sebanyak 18 kasus kebakaran selama tahun 2018 yang terjadi di wilayah kerjanya.

"Hasil evaluasi, kebakaran paling sering terjadi di wilayah yang berdekatan dengan hutan dan akibat kebiasaan warga yang lupa mematikan alat listrik serta memasak," ujar Kabid Trantibumas Satpol PP Kabupaten Madiun, Krisna Setiyawan, kepada wartawan, Kamis.

Pihaknya memetakan ada empat wilayah yang rawan terjadi kebakaran, yakni di Kecamatan Wungu, Jiwan, Pilangkenceng, dan Dolopo.

Keempat daerah tersebut tergolong tertinggi angka kasus kebakaran selama satu tahun terakhir. Dimana wilayah Wungu dan Pilangkenceng terdapat daerah yang berdekatan dengan hutan.

"Sedangkan mulai Januari hingga Maret tahun ini, tercatat sudah ada lima kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Madiun," katanya.

Krisna menjelaskan beban kerja petugas pemadam kebakaran di Satuan Pol PP Kabupaten Madiun dinilai cukup berat. Karena dari 69 personel di OPD tersebut, hanya tujuh orang yang bertugas di bidang pemadam kebakaran (damkar).

"Ketujuh personel damkar tersebut harus mengcover 15 wilayah kecamatan di Kabupaten Madiun jika terjadi kebakaran," katanya.

Selain personel minim, petugas yang ada juga tidak memiliki armada pemadam kebakaran yang memadai. Saat ini Pemkab Madiun hanya memiliki dua unit mobil pemadam kebakaran untuk mengcover 15 kecamatan.

Krisna menambahkan, pihaknya telah mengajukan pengadaan armada pemadam kebakaran sebanyak dua unit. Hal itu mendesak, terlebih dua unit kendaraan yang ada sering masuk bengkel karena kondisinya yang sudah tua.

Untuk menutupi kekurangan yang ada, pihaknya menjalin kerja sama dengan damkar dari kota atau kabupaten tetangga saat terjadi kebakaran.

Idealnya dibutuhkan sedikitnya lima unit kendaraan pemadam kebakaran untuk melayani wilayah Kabupaten Madiun yang mencapai 15 kecamatan. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019