Wali Kota Malang Sutiaji melantik jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang, pada Senin (1/4), untuk masa bakti 2019-2023.

Dalam sambutannya pada pelantikan tersebut, Sutiaji mengatakan dengan adanya jajaran direksi baru dan dewan pengawas tersebut, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air minum dan air bersih di Kota Malang.

"Semoga tugas dan tanggung jawab yang diembankan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya" kata Sutiaji, di Kota Malang, Senin.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Malang Nomor 188.45 Tentang Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Teknik, Direktur Administrasi Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang menetapkan bahwa M. Nor Muhlas sebagai Direktur Utama.

Kemudian, Direktur Administrasi dan Keuangan Mokhamad Syaifudin Zuhri, dan Ari Mukti selaku Direktur Teknik. Sementara Mohammad Nur Wahyudi, ditetapkan sebagai Dewan Pengawas PDAM Kota Malang.

"Jabatan yang diemban mulai hari ini, merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional dan konstitusional kepada masyarakat dan pemerintah, sehingga wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan" ujar Sutiaji.

PDAM Kota Malang memiliki peran ganda yakni, sebagai institusi layanan publik yang harus tetap memperhatikan misi sosial dan berorientasi ekonomi, yakni untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

Sutiaji berharap kepada seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM Kota Malang untuk melakukan pembenahan dan perbaikan secara komprehensif, demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PDAM Kota Malang kepada masyarakat.

Secara internal, langkah yang harus dilakukan adalah konsolidasi organisasi, yakni membangun komunikasi dan menciptakan harmonisasi, bersatu, melangkah dan bergerak bersama dengan seluruh sumber daya PDAM Kota Malang, guna meningkatkan kualitas kinerjanya.

Selain itu, bersama para pemangku kepentingan terkait, direksi dan seluruh jajaran manajemen PDAM Kota Malang juga dituntut untuk melakukan percepatan, sehingga pengembangan jaringan dan peningkatan kuantitas serta kualitas layanan distribusi produk dapat dilaksanakan secara optimal.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019