The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai keputusan pemerintah menugaskan Bulog untuk mengimpor bawang putih guna menstabilkan harga komoditas ini tidak akan efektif dan bisa menimbulkan "moral hazard" atau perilaku tidak jujur dengan mengorbankan kepentingan pihak lain.
"Alih-alih bisa menurunkan harga, pemberian diskresi kepada Bulog justru berpotensi menimbulkan 'moral hazard'. Kebijakan ini menafikan keberpihakan terhadap petani bawang putih," kata Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati melalui pernyataannya di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, komoditas bawang putih sudah menjadi masalah klasik yang tidak selesai-selesai, karena persoalan data. Seharusnya, jika pemerintah memang mengetahui setiap tahunnya ada permasalahan kekurangan stok, keputusan impor sudah dilakukan sebelum harga merangkak naik.
"Percuma kalau sekarang. Kalau memang mau ada penugasan, ya harusnya sudah dari beberapa bulan yang lalu. Kan impor bawang putih ini prosesnya tidak cuma seminggu dua minggu impornya," katanya.
Selain itu, ia mempertanyakan keputusan pemerintah menugaskan Bulog untuk melakukan impor, karena jika memang penugasan seharusnya dibiayai APBN, mengingat bertujuan sebagai stok penyangga (buffer stock). Namun, ini tidak dapat terjadi dengan status Bulog sebagai BUMN.
Pada akhirnya, kata dia, penugasan impor kepada Bulog sifatnya juga mengarah komersialisasi. Potensi terjadinya moral hazard pun bisa semakin besar terjadi.
"Nanti ujung-ujungnya Bulog kasih penugasannya ke importir lain. Sama seperti kasus penugasan daging, ujung-ujungnya bukan Bulog yang ngimpor," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan, rencana impor 100.000 ton bawang putih masih menunggu izin dari Kementerian Perdagangan.
"Kita sudah perintahkan untuk dilakukan (impor), tapi memang belum, seharusnya minggu lalu," katanya.
Darmin mengharapkan izin tersebut segera terbit karena kebijakan itu sudah diputuskan sejak lama untuk stabilisasi harga bawang putih. Namun, ia tidak terlalu mengkhawatirkan lamanya penerbitan izin impor tersebut, karena harga bawang putih saat ini belum terlampau tinggi.
Pernyataan sama sebelumnya juga dikatakan Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo. Ia menjelaskan bahwa saat ini Perum Bulog masih melengkapi persyaratan berupa surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian yang sudah diterbitkan setelah rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian.
Saat ini perseroan masih menunggu surat penugasan dari Menteri BUMN, untuk kemudian mengajukan izin ke Kementerian Perdagangan dan mendapatkan persetujuan impor (PI).
Setelah seluruh persyaratan lengkap, Bulog pun segera melakukan lelang impor bawang putih secara terbuka. Bawang putih sebanyak 100.000 ton akan didatangkan dari Tiongkok secara bertahap.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Alih-alih bisa menurunkan harga, pemberian diskresi kepada Bulog justru berpotensi menimbulkan 'moral hazard'. Kebijakan ini menafikan keberpihakan terhadap petani bawang putih," kata Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati melalui pernyataannya di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, komoditas bawang putih sudah menjadi masalah klasik yang tidak selesai-selesai, karena persoalan data. Seharusnya, jika pemerintah memang mengetahui setiap tahunnya ada permasalahan kekurangan stok, keputusan impor sudah dilakukan sebelum harga merangkak naik.
"Percuma kalau sekarang. Kalau memang mau ada penugasan, ya harusnya sudah dari beberapa bulan yang lalu. Kan impor bawang putih ini prosesnya tidak cuma seminggu dua minggu impornya," katanya.
Selain itu, ia mempertanyakan keputusan pemerintah menugaskan Bulog untuk melakukan impor, karena jika memang penugasan seharusnya dibiayai APBN, mengingat bertujuan sebagai stok penyangga (buffer stock). Namun, ini tidak dapat terjadi dengan status Bulog sebagai BUMN.
Pada akhirnya, kata dia, penugasan impor kepada Bulog sifatnya juga mengarah komersialisasi. Potensi terjadinya moral hazard pun bisa semakin besar terjadi.
"Nanti ujung-ujungnya Bulog kasih penugasannya ke importir lain. Sama seperti kasus penugasan daging, ujung-ujungnya bukan Bulog yang ngimpor," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan, rencana impor 100.000 ton bawang putih masih menunggu izin dari Kementerian Perdagangan.
"Kita sudah perintahkan untuk dilakukan (impor), tapi memang belum, seharusnya minggu lalu," katanya.
Darmin mengharapkan izin tersebut segera terbit karena kebijakan itu sudah diputuskan sejak lama untuk stabilisasi harga bawang putih. Namun, ia tidak terlalu mengkhawatirkan lamanya penerbitan izin impor tersebut, karena harga bawang putih saat ini belum terlampau tinggi.
Pernyataan sama sebelumnya juga dikatakan Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo. Ia menjelaskan bahwa saat ini Perum Bulog masih melengkapi persyaratan berupa surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian yang sudah diterbitkan setelah rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian.
Saat ini perseroan masih menunggu surat penugasan dari Menteri BUMN, untuk kemudian mengajukan izin ke Kementerian Perdagangan dan mendapatkan persetujuan impor (PI).
Setelah seluruh persyaratan lengkap, Bulog pun segera melakukan lelang impor bawang putih secara terbuka. Bawang putih sebanyak 100.000 ton akan didatangkan dari Tiongkok secara bertahap.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019