Para petani di wilayah Kabupaten Malang pada akhir Maret 2019 ini mulai tanam padi  karena di wilayah setempat kini telah memasuki musim tanam, dimana curah hujan yang cukup sehingga diharapkan mampu mendorong produktivitas padi mereka.

Salah seorang petani di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang Winarno (50) mengatakan bahwa, mulai memasuki akhir Maret 2019, lahan yang dikelolanya sudah mulai ditanami oleh bibit padi, setelah pada panen sebelumnya mendapatkan hasil yang cukup baik.

"Sudah mulai menanam pada akhir Maret 2019. Semoga cuaca baik dan tidak banyak padi yang roboh," kata Winarno kepada Antara di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat.

Winarno mengatakan, pada musim tanam sebelumnya, dari lahan seluas 250 meter persegi yang digarapnya tersebut mampu menghasilkan kurang lebih sebanyak 12 kuintal beras. Namun, harga pada saat itu sedikit mengalami penurunan jika dibandingkan sebelumnya.

Keuntungan yang diperoleh petani seperti Winarno tersebut cenderung tipis akibat tingginya biaya yang dikeluarkan. Terlebih, lahan yang dikelolanya itu bukan miliknya, namun, dia harus menyewa kepada pemilik lahan dan membayar biaya sebesar Rp5 juta per musim tanam.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, menggunakan metode Kerangka Sample Area (KSA) produksi padi Kabupaten Malang diproyeksikan mencapai 284.583 ribu ton pada 2018. Puncak produksi pada April mencapai 57.335 ton, dan terendah pada Februari sebesar 11.984 ton.

"Biaya tinggi, untuk menggiling padi, sewa lahan, pembelian pupuk, dan lainnya," kata Winarno.

Menurut Winarno, selama ini dirinya tidak pernah bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah, karena dirinya bukan pemilik lahan persawahan tersebut. Selama ini, penggunaan pupuk untuk lahan yang digarapnya tersebut, dibeli dengan harga normal.

Padahal, pada 2018 lalu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor: 521.1/3782/110.2/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HTE) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun 2018, Kabupaten Malang mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar 166.090 ton.

"Untuk membeli pupuk bersubsidi itu harus ada KTP lengkap, itu baru bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Saya tidak pernah mendapatkan, karena bukan pemilik lahan," ujar Winarno.

Dari total jumlah tersebut, terdiri dari pupuk urea sebanyak 47.648 ton, SP-36 sebanyak 5.866 ton, ZA sebanyak 47.758 ton, NPK sebanyak 36.104 ton dan pupuk organik sebanyak 28.714 ton. Dimana dari alokasi tersebut, hingga 31 Oktober 2018 sudah terserap 120.430,88 ton atau rata-rata 72,51 persen. (*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019