Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengizinkan daerah untuk melakukan improvisasi terhadap Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Mendikbud saat menghadiri "Jambore Pandu Sekolah Model" di Surabaya, Rabu mengatakan improvisasi itu bisa dilakukan pasalnya di Surabaya terdapat kekhawatiran aturan yang dapat menimbulkan kecurangan dalam proses PPDB.

Seperti pasal 18 ayat (3) yang mengatakan bahwa KK (kartu keluarga) bisa digantikan dengan keterangan surat domilisi. Hal ini bisa disalahgunakan untuk menyiasati zonasi yang ada.

"Kalau mau modifikasi aturan ya sebatas improvisasi. Improvisasinya sebatas aturan yang ada," katanya.

Muhadjir mengungkapkan sejumlah aturan terkait penggunaan surat domisili ataupun berbagai hal lainnya tidak bersifat mengikat dan bisa diubah oleh daerah. Namun jangan sampai mendegradasi aturan yang ada.

"Kalau yakin betul ada instrumen yang bisa memastikan tidak ada kecurangan dengan tidak ada surat domisili ya tidak apa. Ini tidak mengikat, kalau memang instrumen tersebut lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat tentang peraturan tersebut.

"Kerangka besarnya masih kami pakai PP nomor 51, kami masih ada pertemuan lanjutan membicarakan ini dengan dirjen," ucap Ikhsan.

Mengenai surat domisili, Ikhsan menuturkan masih bisa dikendalikan oleh pihak kelurahan. Tetapi pihaknya akan mengatur teknis lebih lanjut untuk menghindari kecurangan yang mungkin terjadi selama penerbitan surat domisili.

Ikhsan menegaskan, pihaknya masih terus melakukan konsultasi ke masyarakat dan para pemerhati pendidikan di Surabaya terkait adanya beberapa item yang dapat menimbulkan keresahan bagi orang tua siswa.

"Secara umum karena sebagai pedoman, kami setuju dengan model itu. Tapi pada ayat atau pasal yang mana kita akan konsultasikan ke pusat agar bisa dimodifikasi dengan kondisi di Surabaya," ujarnya.

Dispendik Surabaya juga berencana segera melakukan pertemuan bersama sekolah swasta di Surabaya, khususnya dalam penyaluran mitra warga ke sekolah swasta. 

Meskipun belum bisa dipastikan apakah kembali menyalurkan mitra warga ke sekolah swasta atau tidak.

"Pesan pak menteri, dirjen pokoknya jangan sampai ada anak mitra warga tidak skeolah, cocok bu wali juga begitu. Nanti akan kami dibicarakan," ujarnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019